Operasi yang menyasar dua lokasi, yakni Kos-kosan Dua Putra dan Homestay Gorky, tersebut mengamankan dua orang terduga, Abdul Haris dan Bayu Aji Nugroho, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 13,88 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp3,1 juta, sejumlah telepon genggam, timbangan digital, serta berbagai peralatan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Penindakan ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat, termasuk Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., Pgs. Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya, KBO Satresnarkoba Ipda Iwan Setiawan beserta personel, tim Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat, personel Intelrem 162/Wira Bhakti, serta personel BNNK Sumbawa Barat.
Turut hadir Babinsa Desa Pasir Putih Kopda Halik, Bhabinkamtibmas Brigadir Akbar, unsur pemerintah, kepala dusun setempat, dan tokoh masyarakat yang mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.
BARANG BUKTI DIAMANKAN, PROSES HUKUM BERLANJUT
Seluruh barang bukti bersama orang-orang yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penyidikan oleh pihak berwenang. Pengembangan perkara diperlukan untuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak serta memastikan asal-usul barang bukti tersebut.
Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Maluk dan Kabupaten Sumbawa Barat.
upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Peran masyarakat dalam menyampaikan informasi melalui saluran resmi juga penting untuk membantu mencegah peredaran narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
Meski demikian, seluruh pihak yang diamankan tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Hingga berita ini disusun, perkembangan resmi mengenai hasil pemeriksaan, status hukum para terduga, dan rincian lengkap barang bukti masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang. (DT - Agus).


