Bupati Dompu BBF Raih Opini WTP Ke - 11 Berturut - Turut Dari BPK

Dorobata News
By -
0

 



Dompu, Dorobatanews.net ~ 
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE (BBF), kembali mencatatkan prestasi membanggakan di masa kepemimpinannya yang masih terbilang baru. Pada Selasa (27/05/2025), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Dompu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.


Prestasi ini menjadi pencapaian ke - 11 kalinya secara berturut - turut sejak tahun 2014. Sebuah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang profesional.


Dalam pernyataannya melalui sambungan WhatsApp kepada media, Bupati BBF menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemda Dompu.


"Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen dan bahan pemeriksaan. Terima kasih juga kepada BPK NTB atas pembinaan dan bimbingannya, sehingga kami terus dapat memperbaiki tata kelola keuangan daerah," ujar Bupati BBF.


Menurutnya, raihan Opini WTP dari BPK menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan demi mencapai pemerintahan yang lebih transparan dan berintegritas.


"Apa yang sudah diraih ini akan menjadi semangat dan motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan ke depannya. Saya instruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjalankan tugas dengan dedikasi dan profesionalitas tinggi serta menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius," tegasnya.


Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP., CSFA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP adalah pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan atas tidak adanya penyimpangan atau fraud.


"Kami mengapresiasi DPRD dan jajaran pemerintah daerah atas komitmennya mendorong perbaikan pengelolaan keuangan. Namun demikian, kami tetap mencatat beberapa permasalahan yang sering berulang seperti ketidakpatuhan dalam belanja modal, belanja perjalanan dinas, serta pengelolaan belanja hibah," ujar Suparwadi.


Ia berharap seluruh pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Dompu, segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, paling lambat 60 hari setelah laporan diterima, guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.


Dengan pencapaian ini, Bupati BBF semakin memperkuat rekam jejak positifnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan bertanggung jawab di Kabupaten Dompu.      (DT - Jun).



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)