PT STM Diduga Batasi Akses Informasi Publik Terkait Kolam Ekspolarasi Di Kecamatan HU'U, Dompu

Dorobata News
By -
0




Dompu, Dorobatanews.net ~ Polemik terkait keberadaan sejumlah kolam yang diduga merupakan bekas eksplorasi tambang milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu NTB, kembali mencuat. Namun, upaya klarifikasi publik atas isu ini terkendala oleh tidak dihadirkannya pihak media lokal dalam konferensi yang digelar oleh manajemen PT STM. (5/5)


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa konferensi tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk kolam - kolam yang saat ini menjadi sorotan masyarakat. Namun, absennya undangan kepada media kabupaten memicu pertanyaan publik soal transparansi perusahaan.


Salah satu  pihak menajemen Perusahaan, Ulya Defreto, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait alasan tidak diundangnya awak media, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Ketidakhadiran media dalam forum resmi itu dinilai sebagai bentuk pembatasan ruang publik serta indikasi kuat bahwa PT STM berupaya menutup - nutupi kegiatan yang sedang dijalankan.


“Dugaan kuat bahwa kolam tersebut memang bagian dari aktivitas operasional PT STM semakin menguat karena tidak adanya keterbukaan informasi dari pihak perusahaan,” ujar salah satu warga Hu’u yang enggan disebutkan namanya.


Warga berharap agar pihak berwenang turun tangan untuk melakukan investigasi, serta mendesak PT STM membuka ruang dialog terbuka dengan masyarakat dan media sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.


Namun demikian, pihak manajemen perusahaan diduga membatasi ruang publik, termasuk akses dokumentasi oleh pihak eksternal, untuk mengetahui secara langsung bagaimana PT STM menjalankan kegiatan terkait keberadaan sejumlah kolam yang diduga merupakan sisa eksplorasi tambang. Pembatasan ini terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik atas dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Hu’u.


Ketidak libatan insan pers dari Kabupaten Dompu dalam kegiatan tersebut menambah kekecewaan. Beberapa jurnalis mengaku tidak diberikan izin oleh perwakilan perusahaan untuk melakukan peliputan di lapangan. Bahkan, akses untuk sekadar mendokumentasikan proses kegiatan juga ditolak tanpa penjelasan yang memadai.


“Kami merasa kegiatan ini memang disengaja untuk ditutup - tutupi dari publik. Padahal, sebagai media, kami punya peran untuk menyampaikan informasi faktual kepada masyarakat,” ungkap salah satu wartawan lokal yang enggan disebutkan namanya.


Pembatasan terhadap media ini menimbulkan kecurigaan semakin kuat bahwa PT STM tengah menutupi sesuatu dari publik. Dugaan itu diperkuat dengan sikap diam perusahaan terhadap berbagai pertanyaan yang dilayangkan melalui pesan maupun permintaan konfirmasi resmi.


Situasi ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, terutama dalam konteks proyek pertambangan berskala besar yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar  (DT - Jun).






Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)