Dompu, Dorobatanews.net ~ Sebanyak 183 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjalani tes urine secara serentak sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (17/06/2025) di Aula Pendopo Bupati Dompu dan diikuti oleh pejabat eselon II dan III.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemkab Dompu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu. Turut hadir langsung dalam pelaksanaan kegiatan ini Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kabupaten Dompu.
Menciptakan ASN yang Bersih dan Berintegritas
Dalam keterangannya kepada media, Syirajuddin menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Dompu untuk menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang bersih dari narkoba. Ia menekankan pentingnya aparatur pemerintahan, khususnya ASN, menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat.
"Kita ingin menciptakan aparatur sipil negara yang bersih, profesional, dan bebas dari pengaruh narkoba. Aparatur harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan itu tidak bisa dilakukan jika mereka terpapar narkoba," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan tes urine ini bukan hanya akan berhenti pada level eselon II dan III, tetapi akan terus dilakukan secara menyeluruh. Seluruh ASN dan non - ASN di lingkungan Pemkab Dompu, bahkan hingga aparat Desa dan kelurahan, akan dijadwalkan mengikuti kegiatan serupa dalam waktu dekat.
"Tes ini bukan bentuk tuduhan, tetapi langkah preventif. Kita ingin semua ASN dan tenaga kerja pemerintahan di Kabupaten Dompu sadar bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi," ujar Wabup.
Tindakan Tegas bagi ASN yang Terindikasi Positif
Ketika ditanya mengenai tindak lanjut jika ditemukan ASN yang positif menggunakan narkoba, Wabup Syirajuddin menegaskan bahwa Pemkab tidak akan segan - segan memberikan sanksi. Selain sanksi administratif, mereka yang positif akan diberi pembinaan dan kemungkinan menjalani rehabilitasi, tergantung dari hasil assesment yang dilakukan oleh pihak BNN.
"Jika hasil tes menunjukkan ada ASN yang positif, maka kami akan bertindak tegas. Ini bukan hanya soal disiplin, tetapi juga soal menyelamatkan masa depan individu yang bersangkutan dan menjaga nama baik institusi pemerintahan," tegasnya.
BNN: Masih Tahap Analisa, Hasil Segera Diumumkan
Dari pihak BNN Kabupaten Bima, Kepala Tim Rehabilitasi, Arrasyidun, menjelaskan bahwa hingga saat ini timnya masih melakukan analisa terhadap sampel urine yang telah dikumpulkan. Total peserta yang mengikuti tes berdasarkan daftar absensi mencapai 183 orang, yang dimulai dari Bupati dan Wakil Bupati Dompu, lalu diikuti oleh pejabat lainnya.
"Kami sedang melakukan analisis laboratorium. Hasil dari tes urine ini akan segera kami serahkan kepada Pemkab Dompu untuk ditindaklanjuti," jelas Arrasyidun.
Ia juga menambahkan bahwa jika ada ASN yang hasilnya positif, maka BNN akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi yang sesuai. Pendekatan ini dinilai lebih manusiawi dan mendidik, dibandingkan hanya menjatuhkan sanksi tanpa solusi jangka panjang.
"Proses rehabilitasi ini penting agar yang bersangkutan bisa pulih dan kembali menjalankan tugasnya dengan baik. Namun tentu semua akan tergantung dari hasil assesment dan keputusan dari Pemkab," imbuhnya.
Komitmen Berkelanjutan
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal dari rencana jangka panjang Pemkab Dompu dalam upaya memerangi narkoba di lingkungan pemerintah Daerah. Selain kegiatan tes urine, Pemkab juga berencana mengadakan sosialisasi dan penyuluhan secara rutin mengenai bahaya narkoba, serta menggandeng pihak sekolah dan masyarakat sebagai mitra dalam gerakan anti narkoba.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena menunjukkan keseriusan pemerintah Daerah dalam menjaga moralitas dan integritas ASN sebagai pelayan publik. (DT - Jun).
Posting Komentar
0Komentar