Puluhan Mahasiswa Dari LIMIT Indonesia Gelar Aksi Di Kementrian ESDM, Desak Pencabutan Izin PT Sumbawa Timur Mining

Dorobata News
By -
0



Jakarta, Dorobatanews.net ~ 
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Jakarta, pada Senin (16/6/2025) mulai pukul 13.30 WIB. Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Dalam orasi yang berlangsung selama lebih dari satu jam, massa aksi secara tegas menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT STM. Mereka menuding aktivitas eksplorasi yang dilakukan perusahaan tersebut telah menyebabkan dampak negatif yang signifikan, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air bersih, konflik sosial di tengah masyarakat, hingga ketimpangan ekonomi yang semakin melebar.


“Kami tidak datang membawa kebencian. Kami datang membawa harapan masyarakat yang selama bertahun - tahun hanya menerima dampak buruk dari tambang ini,” ujar Ajunnarfid, Jenderal Lapangan Aksi LIMIT Indonesia, dalam orasinya di hadapan massa.



Ajun menambahkan bahwa aktivitas eksplorasi PT STM dinilai sudah menyalahi ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tepatnya Pasal 42, kegiatan eksplorasi hanya diperbolehkan berlangsung selama maksimal delapan tahun. Namun berdasarkan pantauan di lapangan, eksplorasi PT STM telah berjalan lebih dari satu dekade dan bahkan kini diperpanjang melalui tahapan pra - studi kelayakan yang ditargetkan berlangsung hingga tahun 2030.


“Kalau eksplorasi dibiarkan terus, itu sama saja membiarkan rakyat jadi tumbal proyek yang penuh manipulasi dan keserakahan,” lanjut Ajun.


Dominasi Asing dan Ketimpangan Ekonomi


Selain aspek legal, massa aksi juga menyoroti dominasi asing dalam struktur kepemilikan saham PT STM. Disebutkan bahwa 80 persen saham dikuasai oleh Eastern Star Resources Pty Ltd, anak perusahaan raksasa tambang asal  Vale SA. Sementara hanya 20 persen yang dimiliki oleh perusahaan nasional, PT Aneka Tambang Tbk (Antam).


“Ini tambang di tanah kami, tapi keuntungannya dibawa ke luar negeri. Rakyat hanya mendapat debu dan janji-janji kosong,” tegas Ajun, menyampaikan kekesalan masyarakat setempat yang merasa tak mendapat manfaat dari keberadaan tambang tersebut.


Respons Pemerintah dan Ancaman Mobilisasi Aksi Lanjutan


Sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan dari Humas Kementerian ESDM menemui para demonstran dan menerima tuntutan yang diajukan LIMIT Indonesia. Pihak kementerian menyatakan akan menindaklanjuti laporan serta aspirasi yang disampaikan massa.


Menanggapi hal tersebut, Ajun menyatakan apresiasinya namun menegaskan bahwa LIMIT Indonesia tidak akan tinggal diam mengingat pengalaman masyarakat yang kerap dikecewakan oleh janji-janji pemerintah.


“Kami mengapresiasi langkah ini, tapi kami ingatkan bahwa rakyat sudah terlalu sering dibohongi. Kami akan pantau dan kawal janji ini, sampai izin PT STM dicabut!” tegasnya dalam pernyataan penutup.

Tiga Tuntutan Utama LIMIT Indonesia:


LIMIT Indonesia secara resmi menyampaikan tiga poin tuntutan utama dalam aksi ini, yaitu:


1. Mendesak Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sumbawa Timur Mining.

2. Menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi tambang PT STM di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

3. Menolak segala bentuk perpanjangan izin tambang PT STM di wilayah Dompu.


Sebelum mengakhiri aksinya, LIMIT Indonesia memberikan ultimatum keras kepada pemerintah. Mereka menyatakan akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan aksi yang lebih masif apabila dalam waktu tiga hari ke depan tidak ada respons konkret dari Kementerian ESDM terhadap laporan dan tuntutan yang telah disampaikan.


“Kami tidak akan diam ketika rakyat kami diinjak oleh tambang yang merampas kehidupan!” pungkas Ajun lantang di hadapan seluruh peserta aksi.


Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Para demonstran membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB setelah menyampaikan seluruh tuntutan mereka secara tertib.  (DT - jun).








Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)