Rumah berukuran sembilan tiang tersebut merupakan milik Hadijah (65), seorang petani, yang ditempati bersama anaknya, Arifin, yang menurut pihak kepolisian memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Dugaan sementara, api berasal dari jerami kering yang dibakar oleh Arifin di atas rumah panggung dengan tujuan mengusir nyamuk.
Api kemudian dengan cepat membesar dan menyambar seluruh bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.
Saat menyadari kobaran api, Hadijah dan Arifin berusaha menyelamatkan diri dengan keluar dari rumah.
Dalam proses evakuasi, Arifin sempat menabrak tiang rumah hingga mengalami luka robek pada bagian kening.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya, sementara pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Dompu.
Kapolsek Hu'u, IPTU Ade Helmi, S.H., bersama anggotanya tiba di lokasi tidak lama setelah menerima informasi kejadian.
Selain membantu proses penanganan di lapangan, Kapolsek juga mengoordinasikan upaya pemadaman serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersama-sama membantu mengendalikan kobaran api.
Sekitar pukul 01.00 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WITA.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah panggung ludes terbakar hingga rata dengan tanah. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta, sementara korban jiwa nihil.
Arifin selanjutnya mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Hu'u.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyebab kebakaran diduga berasal dari pembakaran jerami oleh Arifin yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Informasi yang diperoleh kepolisian menyebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Mataram.
Polsek Hu'u juga melakukan langkah-langkah lanjutan berupa pengumpulan bahan keterangan, pendataan di lokasi, koordinasi dengan pemerintah desa, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Kepolisian turut merekomendasikan agar pemerintah desa bersama instansi terkait segera memberikan bantuan berupa tempat tinggal sementara serta kebutuhan dasar bagi korban yang terdampak musibah.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polsek Hu'u dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penanganan cepat terhadap setiap kejadian yang terjadi di tengah masyarakat. (DT - Agus).


