• Jelajahi

    Copyright © Media Online Dorobata News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPRD Dompu Setujui Perda APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Tembus Rp 1,22 Triliun

    Dorobata News
    Selasa, 29 September 2026, September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T19:50:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Dompu, DorobataNews.net ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (29/9/2026), di Aula Sidang DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.


    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua I Kurnia Ramadhan, S.E., M.E., dan Wakil Ketua II Ismul Ramadhani, S.Pd.I. Sidang tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Dompu.


    Pengesahan APBD Perubahan 2026 ini merupakan bagian dari proses pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan kebijakan anggaran daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.


    Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., dalam penyampaian jawaban pemerintah terhadap hasil pembahasan DPRD, menyampaikan apresiasi atas persetujuan dan penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda.


    Menurutnya, penetapan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai dengan hasil pembahasan bersama DPRD.


    Bambang Firdaus mengungkapkan, setelah melalui pembahasan dan persetujuan DPRD, APBD Perubahan Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian pada sejumlah komponen anggaran. Penyesuaian tersebut mencakup pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, pendapatan daerah lainnya yang sah, hingga belanja dan pembiayaan daerah.


    Berdasarkan komposisi anggaran yang telah disetujui dan ditetapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dompu mencapai Rp169.639.240.585. Sementara itu, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp1.040.934.605.670, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9.625.217.365.


    Dengan komposisi tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Dompu dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.220.199.063.620.


    Adapun belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.292.237.408.970. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp72.038.345.350, dengan pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp0 atau nihil.


    Komposisi anggaran tersebut menjadi instrumen penting bagi Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menjalankan berbagai program prioritas, mendukung keberlanjutan pembangunan, serta memenuhi kebutuhan pelayanan publik sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.


    Penetapan APBD Perubahan juga menjadi tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah memiliki dasar hukum dan penganggaran yang jelas. Melalui penyesuaian anggaran, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya keuangan secara terarah, efektif, transparan, dan akuntabel.


    Di sisi lain, persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan 2026 mencerminkan pelaksanaan fungsi penganggaran legislatif dalam mengawal kebijakan keuangan daerah. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.


    Dengan ditetapkannya Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Dompu selanjutnya memiliki landasan regulasi untuk melaksanakan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan berjalan berdasarkan prioritas serta kemampuan fiskal daerah.


    Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga penggunaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Dompu. ( DT - Jun).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini