• Jelajahi

    Copyright © Media Online Dorobata News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kebakaran Lahan Di Belakang Rumah Ibadah Advent Maluk, Tim FES PT AMNT Turun Padamkan Api

    Dorobata News
    Senin, 28 September 2026, September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T08:43:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Sumbawa Barat Dorobatanews.net, ~  Kebakaran lahan terjadi di belakang Rumah Ibadah Advent, tepat sebelum Polsek Maluk, Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (28/9/2026).


    Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.30 WITA. Berdasarkan laporan awal, api masih terlihat menyala di lokasi.


    Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Maluk langsung berada di lokasi untuk memastikan kondisi serta memantau perkembangan kebakaran.


    Tidak lama kemudian, tim FES PT AMNT tiba di lokasi dengan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam kebakaran untuk membantu proses penanganan dan pemadaman api.


    Sejumlah unsur terkait turut hadir di lokasi, di antaranya Camat Maluk, Kepala Desa Maluk, Kapolsek Maluk, unsur eksternal PT AMNT, serta tim FES PT AMNT.


    Kehadiran berbagai unsur tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mengantisipasi kemungkinan api meluas ke area sekitar.


    Lokasi kebakaran berada di kawasan lahan yang tidak jauh dari permukiman warga. Petugas terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap titik api guna memastikan kondisi kembali aman.


    Masyarakat yang berada di sekitar lokasi diimbau tetap waspada dan tidak mendekati area kebakaran apabila tidak berkepentingan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, luas lahan yang terdampak, maupun jumlah kerugian material. Informasi tersebut masih menunggu hasil penanganan dan pendataan lebih lanjut dari pihak terkait.


    Dorobata News terus memantau perkembangan kejadian dan akan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang. (DT - Agus).



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini