Dompu, Dorobatanews net ~ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Dompu Raya secara tegas menyatakan penolakan keras terhadap rencana perpanjangan masa eksplorasi tambang yang saat ini dikuasai oleh PT. Sumbawa Timur Mining (STM), yang beroperasi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dalam siaran pers resmi yang diterima redaksi pada Senin malam (16/6), HMI MPO menilai perpanjangan izin eksplorasi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan hidup di Dompu. Mereka menilai bahwa keberadaan PT. STM selama ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, justru membawa potensi kerusakan ekologis dan sosial yang mendalam.
Eksplorasi Tak Berujung, Rakyat Jadi Korban
Ilham, Ketua Umum HMI MPO Cabang Dompu Raya, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa perpanjangan izin ini hanya akan memperparah ketidakpastian masa depan warga Dompu. Menurutnya, eksplorasi yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade belum menunjukkan hasil nyata, namun terus diperpanjang dengan alasan studi kelayakan dan uji teknis.
“Kami menolak dengan keras perpanjangan izin tambang yang diberikan kepada STM. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keberlanjutan lingkungan dan hak hidup masyarakat Dompu,” ujar Ilham.
Ia menambahkan bahwa eksplorasi tanpa kejelasan batas waktu merupakan bentuk perampasan sumber daya alam yang terselubung. Keuntungan dari kegiatan ini, lanjut Ilham, justru lebih banyak dinikmati oleh pihak asing dan segelintir elit ekonomi, sementara rakyat lokal hanya menerima dampak negatif berupa kerusakan lingkungan, konflik lahan, dan ketidakpastian ekonomi.
Soroti Minimnya Transparansi dan Partisipasi Publik
Dalam pernyataannya, HMI MPO Cabang Dompu Raya juga mengkritik keras proses perpanjangan yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat lokal. Mereka menyoroti tidak adanya konsultasi publik serta minimnya akuntabilitas dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
“Di mana suara rakyat Dompu dalam proses ini? Kami tidak melihat ada partisipasi publik yang nyata. Semua dilakukan secara sepihak, seolah rakyat hanya penonton dalam pengambilan keputusan yang menyangkut tanah dan hidup mereka sendiri,” tegas Ilham.
Empat Tuntutan HMI MPO Dompu Raya
Sebagai bentuk sikap tegas, HMI MPO Dompu Raya menyampaikan empat poin tuntutan utama, yakni:
1. Menolak secara total perpanjangan izin eksplorasi tambang PT. Sumbawa Timur Mining.**
2. Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. STM.
3. Meminta DPRD Dompu dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyatakan sikap terbuka dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada investor.
4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan mahasiswa untuk bersatu dan mengawal isu ini secara masif, demi mencegah eksploitasi sumber daya yang merugikan masyarakat.
Solidaritas Nasional: Dukungan terhadap Aksi Mahasiswa di Jakarta
Tak hanya menyuarakan penolakan di tingkat lokal, HMI MPO Cabang Dompu Raya juga menyatakan solidaritasnya terhadap aksi mahasiswa di Jakarta yang lebih dahulu menyoroti manipulasi data tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan dominasi korporasi tambang terhadap ruang hidup rakyat.
“Kami berdiri bersama seluruh rakyat Indonesia yang menolak ketidakadilan ini. Isu pertambangan bukan hanya persoalan ekonomi, tapi soal keadilan sosial dan keberlanjutan masa depan,” tegas Ilham.
Tegas: Ini Bukan Sekadar Tambang, Tapi Soal Keadilan
Menutup pernyataannya, Ilham menekankan bahwa perjuangan ini bukan sekadar menentang tambang, tetapi membela hak - hak dasar masyarakat atas tanah, air, dan lingkungan yang lestari.
“Ini bukan sekadar tambang. Ini adalah soal keadilan, hak hidup, dan masa depan Dompu. Kami akan terus berdiri di garis depan bersama rakyat untuk melawan segala bentuk eksploitasi tanpa batas yang merampas hak kami,” pungkasnya.
Dengan sikap yang konsisten dan tegas ini, HMI MPO Cabang Dompu Raya menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak - hak masyarakat Dompu dan menolak segala bentuk dominasi korporasi tambang di tanah mereka. (DT - Jun).
Posting Komentar
0Komentar