Kehilangan Semen Dan HP Di Desa Soro, Kepala Desa Ambil Langkah Tegas. Pelaku Diduga Berusaha Hilangkan Bukti

Dorobata News
By -
0



Kempo, Dorobatanews.net ~ 
Kasus pencurian bantuan material bangunan dan barang pribadi kembali menggemparkan warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Kali ini, bantuan berupa semen untuk pembangunan rumah warga serta satu unit handphone milik warga dilaporkan hilang dalam waktu yang bersamaan. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menggugah keprihatinan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap sistem distribusi bantuan sosial di tingkat Desa. (19/9).


Peristiwa ini terkuak setelah Pemerintah Desa Soro melakukan mediasi bersama warga di aula kantor Desa pada awal pekan ini. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh aparat Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga penerima bantuan, Kepala Desa Soro menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal dan pengecekan terhadap sistem pengawasan yang selama ini diterapkan.


Hasilnya, dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area penyimpanan material bantuan, terlihat jelas seorang warga yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Warga tersebut berinisial AF. Dalam video tersebut, AF terlihat mengambil semen secara diam-diam, dan bahkan melakukan tindakan nekat dengan melempar kamera CCTV ke arah tembok guna merusak dan menghilangkan bukti visual dari perbuatannya.


Tindakan ini langsung memicu kemarahan warga, mengingat semen yang hilang merupakan bagian dari bantuan resmi pemerintah yang diperuntukkan untuk pembangunan rumah Kumu program strategis yang menyasar masyarakat kurang mampu di Desa Soro. Selain itu, hilangnya satu unit handphone milik ibu Febi, yang berada di lokasi kejadian saat itu, semakin memperkuat indikasi bahwa aksi pencurian ini dilakukan dengan niat dan perencanaan.


Dalam sesi mediasi yang tegang namun tetap dijaga kondusivitasnya, AF akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa semen yang dicurinya telah dijual kepada salah satu warga Desa berinisial D. Pihak Desa pun langsung mencatat keterangan tersebut untuk dijadikan bahan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.


Kepala Desa Soro, dalam pernyataan tegasnya, menegaskan bahwa pemerintah Desa tidak akan membiarkan peristiwa ini berlalu tanpa penindakan hukum.


"Atas nama Pemerintah Desa, kami tidak tinggal diam. Kejadian ini sangat merugikan, tidak hanya secara materiil tetapi juga moral. Kami sudah mengambil langkah tegas untuk melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Kepala Desa dengan nada tegas.


Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa tindakan AF tidak hanya mencoreng nama baik warga Desa, namun juga menghambat kemajuan program bantuan sosial yang selama ini berjalan dengan dukungan dari masyarakat dan pemerintah.


"Bayangkan jika kejadian seperti ini terus berulang, program-program bantuan akan terganggu dan yang dirugikan adalah masyarakat sendiri. Oleh karena itu, ini harus menjadi contoh bahwa setiap bentuk penyelewengan akan ditindak sesuai aturan," tambahnya.


Peristiwa ini pun membuka diskusi lebih luas mengenai sistem pengawasan dan transparansi dalam distribusi bantuan sosial di tingkat Desa. Banyak pihak mengusulkan agar ke depan, sistem pengawasan diperketat, termasuk dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat sebagai bagian dari pengawas independen.


Sementara itu, pemerintah Desa menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyelidikan awal akan difokuskan pada pencurian semen dan handphone, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk pihak yang membeli barang curian tersebut.


Warga Desa Soro sendiri menyambut baik langkah cepat pemerintah Desa dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap sistem distribusi bantuan sangat penting untuk dijaga, dan tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan kriminal, sekecil apapun bentuknya. (DT - Agus).



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)