Dalam kunjungan tersebut, Bupati menegaskan bahwa proses pembinaan yang dijalani anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bukanlah bentuk hukuman semata, melainkan proses pendidikan dan pembentukan karakter agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
"Pembinaan bukan hukuman, tetapi proses menjadi pribadi yang lebih baik. Setiap anak memiliki hak untuk berubah, belajar, dan memperbaiki masa depannya," tegas Bupati Bambang Firdaus.
Penguatan Mental, Karakter, dan Keterampilan. Kehadiran Bupati Dompu bersama jajaran DPPPA menjadi bukti nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap masa depan anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan. Dalam dialog bersama pihak LPKA dan anak-anak binaan, Bupati menekankan pentingnya penguatan mental, pembentukan karakter, serta pembekalan keterampilan sebagai modal utama ketika mereka kembali ke lingkungan sosial.
Menurutnya, anak-anak yang berada dalam pembinaan tetaplah generasi penerus daerah yang harus diberi kesempatan kedua. Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara humanis, edukatif, dan berorientasi pada masa depan.
"Dompu hadir untuk menguatkan dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan bangkit. Tidak boleh ada stigma berkepanjangan. Yang ada adalah dukungan dan pembinaan berkelanjutan," ujarnya.
Sinergi Dinas DPPPA dalam Perlindungan Anak
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, SE., MM., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan pendampingan terhadap anak-anak yang menjalani pembinaan, baik selama berada di lembaga maupun setelah kembali ke daerah asal.
Ia menegaskan bahwa DPPPA berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak atas pendidikan, pembinaan psikologis, serta dukungan sosial.
"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak ini tidak merasa sendiri. Mereka harus tahu bahwa pemerintah daerah hadir untuk mendukung proses perubahan mereka. Pembinaan ini adalah momentum untuk membangun masa depan yang lebih baik," ungkapnya.
Membangun Harapan, Menghapus Stigma. Kunjungan tersebut juga menjadi simbol kuat bahwa pendekatan Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap anak berhadapan dengan hukum tidak lagi berfokus pada aspek penghukuman, melainkan pada pendekatan restoratif dan rehabilitatif.
Dengan penguatan program pembinaan berbasis karakter, keterampilan, dan nilai-nilai moral, diharapkan anak-anak binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih matang, percaya diri, dan produktif.
Komitmen ini sekaligus menegaskan bahwa Kabupaten Dompu tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun sumber daya manusia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Dompu berharap dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah anak, di mana setiap individu memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan berkontribusi bagi daerah.
"Anak-anak ini adalah masa depan kita. Tugas kita bukan menghakimi, tetapi membimbing dan menguatkan," tutup Bupati Bambang Firdaus. (DT - Jun).



