• Jelajahi

    Copyright © Media Online Dorobata News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Kempo Ringkus Residivis Kasus Pencurian Kosmetik Di Desa Soro

    Dorobata News
    Minggu, 12 Oktober 2025, Oktober 12, 2025 WIB Last Updated 2025-10-12T08:57:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kempo, DOROBATANEWS .net, - 
     Tim Khusus (Timsus) Polsek Kempo di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPTU Supriyadin, S.H. berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian berinisial SAHLAN (41), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.


    Penangkapan dilakukan di rumah mertua pelaku setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan terduga yang telah lama dicari atas laporan pengaduan masyarakat terkait kasus pencurian sejumlah barang kosmetik dan perhiasan imitasi milik warga setempat.


    Kasus ini bermula ketika korban, Wulan Apriliati (22), warga Dusun Wodi, Desa Soro, hendak membuka toko kosmetiknya pada Sabtu (20/09/2025) pagi. Ia mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka, gembok hilang, dan sejumlah barang dagangan seperti kosmetik, serum wajah, serta perhiasan titanium palsu raib dari tempat penyimpanan.


    Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.975.000 dan melapor ke Mapolsek Kempo pada 25 September 2025.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin memerintahkan Tim Khusus Polsek Kempo untuk segera melakukan penyelidikan.

    Dari hasil olah informasi lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di rumah mertuanya di Dusun Wodi.


    Tanpa perlawanan, pelaku SAHLAN berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Kempo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam keterangannya, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial AGE SALIM, yang kini masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.


    Dari hasil interogasi, SAHLAN mengakui bahwa ia bersama rekannya melakukan pencurian pada dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

    Pelaku merusak gembok toko menggunakan batu, lalu masuk dan mengambil sejumlah kosmetik, perhiasan imitasi, dan headset yang disimpan di dalam toko.


    Barang hasil curian disimpan di rumahnya, kemudian sebagian dijual kepada seorang warga bernama Fitri, dengan harga Rp 500.000,-.

    Uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli rokok.


    Residivis dan Dugaan Kasus Lain


    Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa kali keluar-masuk tahanan.

    “Dari hasil penyelidikan, pelaku ini diduga kuat juga terlibat dalam beberapa laporan pencurian lain di wilayah Kecamatan Kempo,” ujarnya.


    Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kempo akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan pelaku yang masih buron, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.


    Melalui kesempatan ini, Kapolsek Kempo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

    "Para Bhabinkamtibmas kami telah kami instruksikan untuk terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada warga, agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan," pungkasnya.


    Situasi selama proses penangkapan dan pemeriksaan terpantau aman, tertib, dan kondusif. (DT - Agus).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini