• Jelajahi

    Copyright © Media Online Dorobata News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Pengeroyokan Brutal Di Desa Soro Barat, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

    Dorobata News
    Senin, 06 April 2026, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T17:51:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Diduga Pengeroyokan Brutal di Desa Soro Barat, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron



    Kempo, Dorobatanews.net ~ Peristiwa dugaan pengeroyokan yang berujung pada aksi kekerasan berat terjadi di Dusun Kajenje, RT 03, Desa Soro Barat. Korban diketahui bernama Toto Suwandi (25), yang mengalami luka serius setelah diduga dikeroyok dan ditikam oleh dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial AM (28) dan TR (22).


    Insiden bermula ketika korban mendatangi kedua terduga pelaku untuk menanyakan keberadaan seekor ayam yang sebelumnya diduga telah dicuri oleh keduanya. Namun, bukannya mendapatkan penjelasan, korban justru mendapat respons yang sangat agresif dan penuh tekanan dari kedua pelaku.


    Menurut keterangan yang dihimpun, AM dan TR diduga langsung bersikap kasar dan mengintimidasi korban dengan nada ancaman serius, bahkan melontarkan kalimat bernada ancaman hidup dan mati kepada Toto. Situasi pun dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan.


    Tidak lama kemudian, kedua terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau dan secara brutal menyerang korban. Toto Suwandi mengalami luka tikaman di bagian kepala serta beberapa bagian tubuh lainnya. Aksi tersebut menunjukkan tingkat kekerasan yang sangat tinggi dan diduga dilakukan secara sadar serta bersama-sama.



    Akibat luka parah yang dideritanya, korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi korban sempat mengkhawatirkan akibat  luka tusukan yang diterima.


    Pihak keluarga korban yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor Kempo. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, yakni AM (28). Sementara itu, satu pelaku lainnya, TR (22), hingga saat ini masih dalam pelarian dan tengah diburu oleh pihak berwajib.


    Tindakan kedua pelaku ini mendapat sorotan keras dari pihak keluarga korban dan masyarakat setempat. Perbuatan yang diduga dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam dinilai sebagai tindakan kriminal serius yang tidak bisa ditoleransi.


    Keluarga korban berharap agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang masih buron dan memproses keduanya sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar kasus ini ditangani secara tegas dan transparan, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat berat terhadap korban.


    Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan main hakim sendiri dan kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi para pelaku. (DT - 001).



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini