Kegiatan tersebut dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta berpotensi membahayakan keselamatan pembalap, penonton, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar.
Aparat menegaskan bahwa balap liar tidak boleh terus dibiarkan. Penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya pembalap, seluruh pihak yang berada di area balap liar juga akan menjadi perhatian petugas, termasuk para penonton maupun pemilik kendaraan yang berada di lokasi.
Kendaraan roda dua yang kedapatan berada di area balap liar, meskipun hanya digunakan oleh penonton, dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Maluk untuk pemeriksaan serta pendataan sesuai prosedur.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kembali aksi balap liar dan menjaga keamanan masyarakat.
Ketenteraman dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tanggung jawab aparat. Karena itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Apabila menemukan adanya aktivitas balap liar, warga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik, melainkan segera melaporkan kepada aparat atau menghubungi call center Polsek Maluk agar dapat ditangani secara aman dan tepat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menonton, merekam, maupun memberikan dukungan terhadap aksi balap liar. Kehadiran penonton dapat mendorong pelaku untuk semakin berani dan membuat kegiatan tersebut terus berulang.
Dengan tidak datang ke lokasi, masyarakat turut membantu memutus mata rantai balap liar.
Peran orang tua sangat penting dalam mencegah keterlibatan anak-anak dan remaja.
Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan, memberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar, memastikan kendaraan digunakan sesuai aturan, serta mengarahkan anak-anak pada kegiatan positif dan aman.
Bagi para pembalap liar, pesan ini harus menjadi perhatian serius: jangan menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.
Selain mengganggu ketertiban, aksi tersebut dapat membahayakan diri sendiri, pengguna jalan, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Risiko kecelakaan, luka berat, bahkan kehilangan nyawa dapat terjadi kapan saja.
Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan langkah pencegahan untuk menciptakan rasa aman, menjaga ketenteraman, serta memastikan situasi kamtibmas di Kecamatan Maluk tetap aman, tertib, dan kondusif. (DT - Agus).


