Operasi Pekat Rinjani Bulan Ramadhan 2024, Polres Dompu Berhasil Mengungkap Peredaran Miras

Dorobata News
By -
0



Dompu, Dorobatanews.Net
 -
Kapolres Dompu berhasil mengungkap beberapa tindak kejahatan melalui Operasi pekat Rinjani tahun 2024. Pengungkapan diungkap Kapolres Dompu melalui AKBP Zukkarnain, S.I.K. di wakili Waka polres Dompu. KOMPOL Jamaluddin S.sos. Melalui Kasad Reskrim Dompu AKP Ramli, SH. di dampingi Kasad Narkoba, IPTU Muh Sofyan Hidayat S.I.K. (18/3/24).Gelar Jumpa Pers 


gelar jumpa pers Pukul 09; 30. Wita, Polres Dompu di hadiri awak Media dorobatanews, dan Rekan - rekan beserta Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah. 


Dalam rangka Operasi Pekat Rinjani 2024. Satreskoba polres Dompu, melakukan dan mengungkapkan kasus di wilayah Hukum Polres Dompu Dengan ketentuan sebagai Berikut :


Jumlah Kasus, 5 Kasus/LP (2 LP TO, 3 LP NON TO). Jumlah Terlapor 5 orang dan di tetapkan sebagai tersangka 5 orang. 


Satreskoba dalam operasi pekat Rinjani, tanggal 26 pebruari - 10 Maret 2024. Berhasil mengumpulkan barang bukti miras berupa :


31 botol minuman jenis Bir Bintang, 15 botol minuman jenis Brem. atau setara jumlah 1 jirgen dan 4 botol minuman jenis arak Bali. 


Dan barang bukti hasil rajia menjelang Bulan suci Ramadhan 1445 H. TA - 2024 dengan rincian barang bukti :


245 botol minuman keras jenis arak bali, 12 botol minuman keras jenis anggur merah. 


Dari hasil ungkapan melalui jumpa pers Red; Kapolres Dompu AKBP zukkarnain S.I.K. melalui Kompol Jamaluddin S. S.sos. menghimbau bahwa peredaran minuman keras dan sejenisnya adalah wajib di basmi di area Hukum polres Dompu karena minuman keras dan sejenisnya adalah tergolong salah satu penyakit masyarakat yang harus di tuntas kan lebih lanjut. Kedepannya. terang Waka (DT- 001).







Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)