Dompu,Dorobatanews.net. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu NTB resmi dibuka pendaftaran pasngan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu untuk pemilihan Umum (pemilu) 2024. Pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Dompu, Arif Rahman SH., menyambut dengan hangat pasangan calon Bupati H. Kader Jaelani dan wakil Bupati H. Syahrul parsan ST, MT. Acara pembukaan pendaftaran dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan diikuti oleh lagu jingle KPU "Jangan Biarkan Tanganmu di Tangan yang salah." (28/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Dompu mengungkap, " Selamat Datang kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Disiang Hari ini, kami menyambut dengan rasa syukur dan berharap proses pendaftaran ini berjalan dengan lancar. Semoga calon Bupati dan Wakil Bupati yang terhormat senantiasa mendapat rahmat Allah SWT."
Pesta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.KPU Dompu berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan dengan transparan dan adil demi memastikan pesta demokrasi ini berjalan sukses.
Ketua KPU Dompu, Arif Rahman SH. Menyampaikan sambutan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan H. Syahrul parsan ST, MT. Beserta seluruh Ketua dan sekretaris partai pengusung serta tim penghubung yang hadir di kantor KPU Dompu.
Dalam sambutan Arif Rahman, mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat. "Hadirin yang kami hormati, melalui kesempatan ini kami ucapkan terimakasih atas kedatangan calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Kader Jaelani dan H. Syahrul parsan, beserta seluruh Ketua dan sekretaris partai pengusung serta tim penghubung. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder di Kabupaten Dompu yang berpartisipasi dalam proses pendaftaran ini."
Arif Rahman juga menekankan pentingnya proses pendaftaran yang aman dan kondusif. "Kita semua menyadari bahwa proses pemilihan ini adalah bagian dari keluarga besar masyarakat Kabupaten Dompu. Pilkada serentak disini diharapkan dapat berjalan dengan Aman, damai, dan kondusif. Oleh karena itu, kehadiran dan partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting."
Ketua KPU juga mengingatkan bahwa tim penghubung telah mengisi Daftar Kehadiran dan menandatangani kehadiran sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan. "Proses ini merupakan salah satu syarat utama dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, " Ujar Arif Rahman.
KPU Dompu mengumumkan mengenai persyaratan pencalonan dan tahapan administrasi berkas untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Pendaftaran pasangan calon berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Dan persyaratan pencalonan, Dokumen Pendaftaran dan Dokumen Administratif partai pengusung.
Tahapan selanjutnya. Pemeriksaan Berkas, berkas yang diterima akan diperiksa untuk menilai kelengkapan dokumen. Hasil dari tahapan pemeriksaan ini akan di umumkan pada tanggal 5 - 6 September 2024. Dan perbaikan Berkas, jika dalam kesimpulan hasil pemeriksaan administrasi berkas dinyatakan belum memenuhi syarat, KPU akan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Masa perbaikan dokumen akan berlangsung dari 6 hingga 8 September 2024.
KPU Dompu mengucapkan terimakasih atas dukungan dan perhatian seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam tahapan pendaftaran. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan transparan. (DT - 001).
Posting Komentar
0Komentar