Alih - Alih Jubir Justru Menguatkan Ketidakpastian Kelanjutan Proyek HU'U Oleh PT. STM

Dorobata News
By -
0





Dompu, Dorobatanews.bet ~  Masa depan proyek tambang Hu’u yang dikelola PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, semakin tidak menentu. Hal ini menyusul belum adanya kejelasan mengenai perpanjangan izin eksplorasi yang akan berakhir pada 27 Juni 2025 mendatang.


Mengutip laporan Dompupost.com, Juru Bicara PT STM, Cindy Elsa, menjelaskan bahwa masa eksplorasi berdasarkan Kontrak Karya (KK) dibatasi selama 36 bulan dan dapat diperpanjang setiap tahun sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 110 K/30/MEM/2020. Namun, untuk memperoleh perpanjangan, perusahaan wajib menyetor jaminan eksplorasi tahunan sebesar 30 persen dari total RKAB atau maksimal USD 10 juta.


“Izin yang diperpanjang setiap tahun adalah izin eksplorasinya, bukan kontrak karyanya. Ini penting untuk dipahami, karena kontrak karya akan mulai dihitung masa berlakunya setelah fase produksi dimulai, dengan jangka waktu hingga 30 tahun,” jelasnya, Selasa (20/5/2025), dikutip dari Dompupost.com.


Namun dalam keterangannya, Cindy tidak menyatakan bahwa PT STM telah memperoleh persetujuan dari pemerintah untuk melanjutkan eksplorasi dalam waktu dekat.


Sementara itu, data resmi di situs Kementerian ESDM (www.modi.esdm.go.id) (http://www.modi.esdm.go.id) menunjukkan bahwa PT STM saat ini masih beroperasi berdasarkan izin lama bernomor 179.K/MB.04/DJB.M/2024 yang akan berakhir pada pertengahan Juni 2025.


Ketidakpastian perizinan ini memperpanjang daftar permasalahan yang membelit proyek tambang yang disebut - sebut memiliki potensi cadangan tembaga dan emas berskala global tersebut. Beberapa sumber menyebutkan bahwa pemerintah pusat masih mengevaluasi berbagai aspek operasional PT STM sebelum memberi keputusan perpanjangan izin.


Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pemerintah bersikap hati - hati dalam menentukan masa depan proyek tambang Hu’u, yang selama ini menuai kontroversi.


Di sisi lain, sejumlah warga dan aktivis lingkungan menyuarakan kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT STM. Mereka menyoroti pembangunan jalan dan fasilitas permanen yang dianggap tidak sesuai dengan izin eksplorasi. Dugaan eksploitasi diam - diam pun mencuat, meski pihak perusahaan telah beberapa kali membantah tuduhan tersebut.


Selain itu, PT STM juga mendapat sorotan terkait dampak lingkungan dan keterlibatan tenaga kerja lokal. Masyarakat menilai perusahaan kurang transparan dan tidak akuntabel dalam menyampaikan informasi publik, terutama mengenai rencana kegiatan setelah izin saat ini berakhir. 

(DT - Jun).









 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)