Musyawarah Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Di Kandai Satu Berlangsung Meriah

Dorobata News
By -
0




Dompu, Dorobatanews.net ~ Musyawarah Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan koperasi kelurahan di Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, digelar dengan suasana meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Merah Putih" yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi di tingkat kelurahan.


Lurah Kandai Satu, Deny Rahmansyah, S.STP., dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai musyawarah ini sebagai langkah penting dalam mendorong kemandirian ekonomi warga.


"Saya mengapresiasi partisipasi semua pihak dalam kegiatan ini. Semoga koperasi yang dibentuk nanti bisa menjadi wadah produktif bagi masyarakat Kandai Satu," ujarnya.


Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Koperasi dan UMKM turut hadir dalam kegiatan ini. Perwakilan dari dinas tersebut, Siti Hafsah, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi kelurahan dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu mengembangkan koperasi yang sudah ada atau membentuk koperasi baru.


“Ini adalah bagian dari program Merah Putih yang mendorong terbentuknya koperasi berbasis masyarakat sebagai pondasi ekonomi kerakyatan,” tutur Siti Hafsah di hadapan peserta musyawarah.


Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, diharapkan koperasi yang terbentuk nantinya mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.


Dalam kesempatan tersebut, Siti Hafsah juga menerangkan bahwa terdapat sepuluh item pelayanan utama dalam pengelolaan anggaran koperasi. Ia menjelaskan bahwa proses mendapatkan anggaran dana tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui tahapan administrasi dan pemenuhan syarat - syarat yang telah ditentukan oleh dinas terkait.


Selain itu, menurutnya, dalam pemilihan pengurus koperasi juga perlu mempertimbangkan kapasitas dan keterampilan calon pengurus. “Pemilihan pengurus koperasi harus berbasis pada skill dan pengalaman, agar koperasi benar - benar bisa berjalan efektif dan membawa manfaat langsung bagi anggotanya,” ujarnya.


Siti Hafsah menambahkan, aset yang dimiliki oleh negara juga dapat diaktifkan dan dikelola oleh koperasi, tentunya melalui mekanisme yang diatur oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Dalam hal pembiayaan, koperasi bisa mengakses dana dari berbagai sumber seperti LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir), serta pinjaman dari bank yang ditunjuk sebagai mitra pembiayaan koperasi.


“Tujuan utama dari program ini bukan hanya untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, tapi juga untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” terang Hafsah. Ia menekankan bahwa koperasi yang dibentuk nantinya juga diharapkan bisa menyasar peningkatan kualitas hidup, termasuk di antaranya pendidikan minimal setara SMA sebagai salah satu standar dalam pembangunan sumber daya manusia.


Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan, pembentukan koperasi kelurahan ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam pengentasan kemiskinan serta menciptakan ekonomi lokal yang lebih mandiri dan berdaya saing 

 (DT - jun).









Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)