Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Wartawan Dompu Oleh PT STM Dan Pencitraan Eksklusif

Dorobata News
By -
0



Dompu, Dorobatanews.net ~ 
Beberapa organisasi wartawan di Kabupaten Dompu menuduh PT Sumbawa Timur Mining (PT STM), pengelola Proyek Hu’u, Dompu NTB. mencederai hak cipta wartawan lokal melalui praktik yang dinilai tidak adil. Berikut kronologi dan poin - poin pentingnya:


1. Pembatasan Akses Informasi dan Kerjasama Sepihak


PT STM diduga hanya membuka akses informasi kepada satu organisasi wartawan saja, yang menurut jurnalis Dompu berfungsi sebagai “bekingan publikasi” bagi media yang dipilih.


Organisasi dan wartawan lainnya merasa dikecilkan, dikesampingkan, dan mengalami ketidakadilan dalam kerjasama tersebut.


2. Hak Cipta Dilanggar


Para jurnalis mengklaim bahwa karya tulis mereka dipublikasikan oleh media perusahaan atau organisasi mitra STM tanpa izin atau kompensasi, melanggar hak cipta profesional mereka.

Agus Marsudi dan Syamsuddin, mewakili organisasi jurnalis Kabupaten Dompu, menyuarakan keprihatinan ini kepada media, menyebut pengelolaan PT STM sebagai bentuk upaya pencitraan sepihak dan memecah - belah.


3.Dukungan Pembatasan untuk Pencitraan Korporat


Dugaan muncul bahwa PT STM sengaja membatasi penyebaran informasi agar hanya media tertentu yang menampilkan citra positif perusahaan, khususnya mengaitkannya dengan dukungan terhadap Festival Lakey dan program CSR, dan akan kegiatan semi vutsal antar  Wartawan. mendatang, lainnya.


4. Reaksi dari Organisasi Media Dompu


Pimpinan media lokal - baik daring maupun cetak - menyatakan kekecewaan karena dianggap diremehkan dan dijauhi oleh manajemen PT STM.


Mereka menilai sikap perusahaan berpotensi memecah solidaritas dan menurunkan kepercayaan publik terhadap media lokal independen.


Konteks: Pencitraan Lewat Festival Lakey


PT STM memang diketahui aktif dalam kegiatan sosial dan pariwisata lokal, seperti menjadi sponsor utama Festival Lakey 2025 di Pantai Lakey, dan membantu renovasi jalur pedestrian, penyediaan alat berat, mobil sampah, hingga dorongan terhadap UMKM binaan  (sumbawatimurmining.com). Namun, kritik muncul ketika keterlibatan perusahaan tersebut di media tampak selektif - memberi akses ke jurnalis tertentu sambil mengabaikan lainnya.


Implikasi dan Tindak Lanjut yang Diharapkan


Transparansi dan Keadilan Kerjasama Media


Para wartawan menuntut agar PT STM membuka mekanisme kerjasama yang inklusif dan transparan, tanpa diskriminasi terhadap organisasi pers manapun.


Penghormatan pada Hak Cipta


Perusahaan diminta menghormati UU Hak Cipta, dengan izin tertulis dan kompensasi layak untuk seluruh karya jurnalistik yang mereka gunakan atau publikasikan.


Dialog Terbuka dengan Organisasi Pers


Dialog formal dan mediasi oleh lembaga seperti satu organisasi Pers  Kabupaten Dompu dinilai perlu untuk menyelesaikan konflik ini secara fair dan profesional.


Kesimpulan


PT STM tengah menghadapi kritik dari jurnalis Dompu yang merasa hak dan peran profesionalnya diabaikan dalam narasi perusahaan. Dugaan pelanggaran hak cipta dan kerjasama eksklusif menimbulkan pertanyaan serius tentang keseimbangan antara kegiatan publik korporasi (seperti Festival Lakey) dengan hak dasar pers lokal.



Referensi di atas adalah hasil rangkuman dari

berbagai informasi terkait aktivitas korporasi dan pelatihan jurnalistik yang melibatkan PT STM di Dompu (sumbawatimurmining.com)


mining-raih-idma-2025-apresiasi - atas keterbukaan - dan- kreativitas-informasi - digital/? "PT Sumbawa Timur Mining  Apresiasi atas Keterbukaan dan Kreativitas Informasi Digital; pada satu organisasi dompu - jurnalistik/? "Satu organisasi Dompu Didukung PT STM Gelar Pelatihan Jurnalistik - oleh  Sumbawa Timur Mining"

"PT STM dan antara satu  organisasi  Bekali "Digital Depth Reporting" Wartawan Dompu"  (DT - 001).


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)