Aksi Unjuk Rasa AMM Dibatalkan, Wakil Bupati Dompu Fasilitasi Dialog Dan Tindak Lanjut Audit

Dorobata News
By -
0



Dompu, Dorobatanews.com. ~ 
 Rencana aksi unjuk rasa yang digagas oleh Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) resmi dibatalkan setelah difasilitasi dalam dialog langsung oleh Wakil Bupati Dompu, Sirajuddin, SH, Senin malam (13/10/2025) di kediamannya di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo.


Pertemuan yang berlangsung pukul 21.00 WITA tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kempo, termasuk Camat Kempo Drs. Budirahman, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin, Ws. Danramil Kempo Peltu Irwan, serta Korlap AMM Nazarudin dan sejumlah massa pendukung.


Dialog membahas rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada 16 Oktober 2025 di Kantor Inspektorat Dompu. Aksi tersebut dilatarbelakangi laporan AMM terkait dugaan ketidaktransparanan Kepala Desa Soro Barat.


Wakil Bupati Dompu menegaskan bahwa penyelesaian masalah sebaiknya ditempuh melalui jalur resmi dan bukan dengan aksi demonstrasi. Ia menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Dompu telah diperintahkan untuk melakukan audit langsung di Desa Soro Barat pada 14 Oktober 2025.


"Saya sudah perintahkan audit segera dilakukan. Mari kita percayakan proses ini kepada pemerintah,"ujar Sirajuddin. 


Langkah tersebut disambut positif oleh seluruh unsur Muspika. Kapolsek Kempo menekankan pentingnya menjaga kamtibmas dan menyatakan bahwa aksi sudah tidak diperlukan karena laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti.


Sementara itu, Korlap AMM, Nazarudin, menyatakan bahwa pihaknya menghargai respons pemerintah dan memutuskan untuk membatalkan aksi.


"Kami menyambut baik langkah ini dan membatalkan rencana aksi sebagai bentuk kepercayaan kepada proses audit," ungkapnya.


Pertemuan berakhir pukul 22.30 WITA dalam suasana kondusif. Pemerintah dan aparat wilayah berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi guna memastikan proses audit berjalan aman dan lancar. (DT - Agus).


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)