Dompu, Dorobatanews.net ~ Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Dompu, berinisial SHD, S.Pd., tengah menjadi sorotan setelah diduga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) internal yang memicu polemik di lingkungan sekolah. Dugaan pemalsuan dokumen tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Dompu untuk ditindaklanjuti secara hukum. (14/20).
Dalam keterangannya kepada media, SHD membenarkan telah mengeluarkan SK tersebut dan menyatakan bahwa dokumen itu memang ada dan sesuai tanggal yang tertera. Namun, ia juga mengaku kurang memahami detail prosedur administrasi yang benar.
"Saya mengakui ada pemahaman saya terhadap informasi terkait SK tersebut. Namun saya tidak mengelak bahwa SK itu memang saya keluarkan, dan saya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku di Polres Dompu," ujar SHD saat diwawancarai.
Dinas Dikpora Kecam dan Ambil Tindakan Tegas
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Ismail., menanggapi tegas kasus ini. Dalam keterangannya di ruang kerja, Ismail menyebutkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima laporan terkait sikap otoriter dan komunikasi tidak sehat yang dilakukan kepala sekolah tersebut terhadap guru-guru.
"Sudah sering kami panggil karena laporan dari para guru, baik soal penegasan yang menyinggung hingga sikap marah-marah yang tidak pantas di lingkungan pendidikan," ujar Ismail.
Menindaklanjuti situasi ini, Dinas Dikpora menyatakan telah mencabut SK jabatan SHD sebagai kepala sekolah dan telah mengajukan surat pencopotan secara resmi kepada Bupati Dompu. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) guna mempercepat proses administratif pencopotan jabatan.
"Secara kedinasan, kami sudah mengambil langkah tegas. SK akan dicabut dan kami telah ajukan surat pencopotan kepada Bupati. Koordinasi dengan Korwas juga sudah kami lakukan," tegas Ismail.
Proses Hukum Berjalan
Sementara itu, pihak Polres Dompu telah menerima laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dan akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. SHD menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang berlangsung, sembari menunggu hasil dari aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di lingkungan pendidikan Kabupaten Dompu, karena menyangkut integritas dan profesionalitas pejabat pendidikan. Dinas Dikpora berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala sekolah di wilayah tersebut untuk bertindak sesuai dengan aturan dan menjaga etika profesionalisme dalam dunia pendidikan. (DT - 001).
Posting Komentar
0Komentar