Menggelewa. Dorobatanews.net ~ Suasana memanas terjadi di depan Kantor Bank BRI Unit Kempo, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Senin (13/10/2025), saat puluhan petani dari Desa Tanju yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Pemuda Perjuangan Rakyat (APPRA) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan dan protes keras terhadap dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI setempat.
Dugaan penggelapan dana itu menyeret nama Didin M. Sholihin (25), warga Kelurahan Bali 1, yang diketahui merupakan salah satu pegawai lapangan Bank BRI Unit Kempo. Ia diduga kuat telah menerima setoran dana langsung dari para petani nasabah tanpa memasukkan uang tersebut ke dalam sistem perbankan resmi milik BRI.
Total Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah
Berdasarkan data yang dihimpun oleh APPRA dan korban yang melapor, tercatat sebanyak 30 orang nasabah yang menjadi korban, dengan total kerugian yang fantastis, yakni mencapai Rp 483.494.000 (empat ratus delapan puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh empat ribu rupiah). Para korban mengaku telah menyetorkan dana secara tunai kepada Didin, yang saat itu bertugas sebagai penagih lapangan BRI.
Namun, belakangan mereka baru menyadari bahwa dana yang mereka setorkan tidak pernah tercatat dalam sistem resmi bank. Dugaan kuat mengarah pada praktik penggelapan yang dilakukan secara sistematis dan berulang oleh oknum tersebut.
Dua Tuntutan Utama Digaungkan APPRA
Dalam aksinya, massa APPRA menyampaikan dua poin tuntutan utama:
1. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak Bank BRI Unit Kempo atas dana nasabah yang telah hilang akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan internal.
2. Mendesak agar pihak bank segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat, serta memberikan jaminan pengembalian dana nasabah secepat mungkin.
“Ini bukan hanya persoalan kelalaian, tapi bentuk nyata dari pelanggaran hukum yang merugikan rakyat kecil. Pihak bank tidak boleh cuci tangan begitu saja!" tegas salah satu orator aksi.
Dialog Terbuka dengan Kepala Bank, Massa Desak Surat Pernyataan Resmi
Sekitar pukul 13.50 WITA, Kepala Bank BRI Unit Kempo, didampingi aparat dari Polsek Manggelewa, akhirnya menemui massa aksi dan membuka ruang dialog. Dalam penjelasannya, pihak bank menyampaikan bahwa:
"Bank hanya mengakui transaksi yang tercatat secara resmi melalui sistem. Setoran yang diberikan langsung kepada pegawai tidak tercatat sebagai transaksi sah."
Kepala unit juga mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya praktik penerimaan uang tunai secara langsung oleh pegawai. Namun demikian, sebagai bentuk itikad baik, Bank berkomitmen untuk memproses kasus ini secara internal dan meminta pertanggungjawaban dari oknum pegawai bersangkutan, termasuk menuntut pengembalian dana para korban.
Meskipun begitu, massa aksi menilai pernyataan lisan tidak cukup. Mereka mendesak agar pihak Bank segera mengeluarkan surat pernyataan resmi yang memuat bentuk pertanggungjawaban serta tahapan penyelesaian masalah, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para nasabah.
Massa Bertahan hingga Malam Hari, Tuntutan Akhir Dikabulkan
Hingga pukul 19.00 WITA, massa aksi masih bertahan di depan kantor bank dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Ketegangan baru mereda setelah Kepala Bank BRI Unit Kempo kembali menemui massa pada pukul 20.40 WITA dan menyatakan secara terbuka bahwa pihaknya:
Akan segera mengeluarkan surat pernyataan resmi.
Melakukan audit internal menyeluruh.
Menyelesaikan proses pengembalian dana kepada para korban sesuai prosedur hukum dan perbankan yang berlaku.
Aksi damai tersebut akhirnya ditutup pada pukul 21.00 WITA dalam keadaan tertib dan kondusif.
Kapolsek."Jika Tidak Ditangani Serius, Bisa Picu Aksi Lanjutan"
Kapolsek Manggelewa, IPDA Yadhulul Muslihin, dalam laporan tertulisnya kepada Kapolres Dompu menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan pihak bank terhadap pegawainya.
"Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti, besar kemungkinan akan muncul aksi lanjutan, bahkan boikot terhadap seluruh aktivitas perbankan di wilayah ini," tegasnya.
Pihak Polsek Manggelewa juga telah mengambil sejumlah langkah preventif, mulai dari deteksi dini, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), hingga koordinasi intensif dengan pihak bank dan perwakilan massa aksi.
Rekomendasi Kepolisian: Audit dan Penegakan Hukum Tegas
Dalam laporan resminya, Polsek Manggelewa merekomendasikan agar.
Pihak BRI Unit Kempo segera menyelesaikan persoalan ini baik secara administratif maupun hukum.
Menindak tegas oknum pegawai yang terbukti bersalah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Menjalin komunikasi terbuka dengan lembaga masyarakat seperti APPRA guna menjaga kestabilan dan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan. (DT - Agus).
Posting Komentar
0Komentar