Warga Desa TA'A Gelar Aksi Damai Tuntut Transparansi Dana Desa Dan Pembelian Tanah Pemakaman

Dorobata News
By -
0



Kempo, DorobataNews.net ~ Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Aksi tersebut dipimpin oleh Insan SE selaku koordinator lapangan dan diikuti sekitar 35 peserta.


Dalam aksinya, massa FMPK menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa Ta’a serta menuntut keterbukaan informasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, 2023, dan 2024. Mereka juga mempersoalkan pembelian tanah pemakaman senilai Rp240 juta yang dinilai tidak layak karena berada di tepi sungai dan rawan banjir.


Tuntutan Massa Aksi


Dalam orasinya, massa FMPK menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:


1. Menuntut Kepala Desa Ta’a agar membuka data APBDes tahun 2022–2024 kepada masyarakat.

2. Menolak pembelian tanah kuburan senilai Rp240 juta karena lokasinya berada di tepi sungai dan kerap tergenang air saat musim hujan.

3. Meminta klarifikasi terkait dugaan manipulasi data anggaran Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


Respons Pemerintah Kecamatan


Sekitar pukul 10.10 Wita, Camat Kempo, Drs. Arif Rahman, didampingi Ws. Danramil Kempo, Peltu Irwan, menemui massa aksi di lokasi untuk memberikan klarifikasi.


Menurut Arif Rahman, Kepala Desa Ta’a, Sanusi Hamse, tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang menurun.


"Kami dari pihak kecamatan hadir mewakili Kepala Desa Ta’a. Aksi unjuk rasa ini dijamin oleh undang-undang, namun kami mengimbau agar seluruh peserta menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis," ujar Camat Kempo.


Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan telah menyerahkan dokumen SPJ dan APBDes tahun 2022–2024 kepada perwakilan massa sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik.


Peninjauan Lokasi dan Kondisi Akhir


Sekitar pukul 10.15 Wita, Camat Kempo bersama perwakilan massa aksi melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah pemakaman yang dipersoalkan. Berdasarkan pantauan, lahan tersebut berada di tepi sungai Desa Ta’a dan dianggap warga berisiko longsor serta terkikis air saat musim hujan.


Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Aparat TNI dan Kepolisian turut mengawal jalannya aksi hingga selesai.


Aksi FMPK ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2022. FMPK berencana mengkaji isi dokumen APBDes yang telah diterima dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan, khususnya terkait alokasi dana pembelian tanah pemakaman. (DT - Agus).


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)