Rapat dihadiri Wakil Bupati Dompu Sirajuddin, SH., unsur Forkopimda, perwakilan Kapolres Dompu, perwakilan Dandim 1614/Dompu, para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, jawaban Pemerintah Daerah, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, hingga sambutan Pemerintah Daerah sebelum penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Dalam laporan Banggar DPRD disampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang meliputi realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan. Banggar menilai pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk penyempurnaan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset berbasis teknologi informasi.
Banggar juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Dompu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi tersebut dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Dompu, Wakil Bupati Sirajuddin, SH., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan yang dilakukan secara objektif, kritis, dan konstruktif. Menurutnya, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
"Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tren positif hasil pemeriksaan BPK harus dipertahankan melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Dompu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi NasDem menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan secara komprehensif bersama organisasi perangkat daerah. Fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan strategis, di antaranya peningkatan kinerja OPD, optimalisasi pembangunan daerah, penataan pejabat sesuai kompetensi, serta penguatan upaya pemberantasan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda. Meski memberikan sejumlah rekomendasi, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut.
Fraksi Gerindra menilai laporan pertanggungjawaban APBD telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku serta didukung dengan opini WTP dari BPK. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda untuk disahkan.
Hal senada disampaikan Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya H. Mulyadin Jaya, SE. Menurutnya, capaian opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Dompu.
Sementara itu, Fraksi Karya Nurani Sejahtera menekankan pentingnya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah secara ekonomis, efektif, dan efisien, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta penguatan kinerja seluruh SKPD. Fraksi tersebut juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda.
Fraksi Bulan Bintang Pembangunan turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Dompu mempertahankan opini WTP. Fraksi menilai fungsi pengawasan DPRD telah berjalan optimal dan menyatakan menerima serta menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, pimpinan sidang meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD. Dengan suara bulat, seluruh anggota dewan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya dilakukan pembacaan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Dompu.
Dalam sambutan penutupnya, Wakil Bupati Dompu Sirajuddin, SH., menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menelaah serta mengkaji dokumen pertanggungjawaban APBD secara seksama.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang didukung sinergi positif bersama DPRD. Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu.
Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih bernuansa headline media nasional dengan judul yang lebih kuat dan menonjolkan citra DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Dompu. (DT - Jun).


