Diduga Kelolosan PPPK Tanpa Standar Kembali Picu Kritik Di Dompu Selatan

Dorobata News
By -
0



HU'U, Dorobatanews.net ~  Polemik terkait dugaan kelolosan sejumlah guru dan tenaga tata usaha dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali mencuat di wilayah Dompu Selatan. Sebanyak tujuh guru dan dua tenaga tata usaha yang bertugas di SDN 06 Huu dilaporkan lolos menjadi guru PPPK paruh waktu, namun kelolosan tersebut dipertanyakan oleh sebagian tenaga pendidik di sekolah yang sama.


Sejumlah guru menyampaikan bahwa mereka menduga dokumen kelolosan yang digunakan merupakan Surat Keputusan (SK) akhir 2024, yang menurut mereka masih perlu diverifikasi. Dugaan adanya penggunaan "SK siluman" kembali menyeruak, mengingat beberapa tahun terakhir isu serupa sempat menjadi perhatian publik di wilayah tersebut.


Pernyataan Kepala Sekolah Plt. Pelaksana tugas kepala sekolah, yang disebut berinisial DB, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa para guru yang dimaksud memang baru bertugas di sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses perekrutan, sebab proses seleksi berlangsung sebelum ia menjabat.


"Benar, mereka guru baru di sini. Tapi bukan saya yang mengusulkan atau merekrut mereka. Saya hanya menerima data yang sudah diputuskan sebelumnya," ujar DB ketika ditemui di ruang kerjanya.


DB juga menambahkan bahwa keberadaan tenaga pengajar tambahan sebenarnya membantu sekolah, mengingat kekurangan guru yang selama ini menjadi kendala dalam proses belajar mengajar.


Keresahan Guru ASN di Sekolah 


Di sisi lain, beberapa guru ASN di sekolah tersebut mengaku optimistis terhadap masa depan sekolah, tetapi tetap menyayangkan dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses kelolosan PPPK.


Seorang guru ASN yang meminta identitasnya disamarkan menyebut bahwa para guru yang lolos itu tidak melalui masa pengabdian honorer di sekolah setempat.


"Kami tidak bermaksud membenci siapa pun. Tetapi masih banyak guru honorer di luar sana yang sudah lama mengabdi dan lebih layak diberi kesempatan. Kami hanya berharap proses perekrutan adil dan memenuhi standar," ungkapnya.


Ia juga menyebut bahwa para guru baru tersebut diperkirakan mulai hadir di sekolah sekitar pertengahan 2024.


Minim Keterangan dan Tunggu Investigasi. Salah satu guru yang telah diwawancarai sejumlah media belum memberikan keterangan detail terkait dugaan tersebut. Para guru mengatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan tim investigasi dari Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, yang beberapa waktu lalu melakukan penelusuran awal.


"Kami sudah dimintai keterangan. Sekarang kami hanya menunggu keputusan dari dinas. Nasib kami sepenuhnya bergantung pada hasil investigasi," ujar seorang guru lainnya.


Tudingan Kolaborasi dan Kekhawatiran Reputasi Sekolah. Seorang guru aktif berinisial SHD menyampaikan bahwa munculnya dugaan SK tidak resmi tersebut telah menimbulkan kesan negatif terhadap sekolah di mata masyarakat.


"Kami khawatir sekolah dianggap mudah memasukkan nama tanpa prosedur musyawarah. Dugaan ini membuat nama sekolah menjadi tercoreng. Kami ingin semuanya transparan," katanya.


Meski demikian, para guru sepakat bahwa siapapun yang sudah bertugas di sekolah tetap harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa sambil menunggu hasil verifikasi resmi.


Menunggu Keputusan Resmi Dinas. Hingga kini, Dinas Dikpora Kabupaten Dompu belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai temuan awal ataupun hasil investigasi lanjutan. Para guru berharap adanya kejelasan prosedur, serta verifikasi menyeluruh terkait dokumen kelolosan agar tidak memicu polemik berkepanjangan. (DT - 001).



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)