Isu ini berkembang setelah muncul dugaan bahwa beberapa peserta diduga mengambil kesempatan di tengah kerumitan sistem seleksi dengan menggunakan berkas yang belum jelas legalitasnya. Meski masih berupa dugaan, keresahan semakin menguat karena kasus serupa pernah mencoreng proses seleksi PPPK di wilayah tersebut.
Dugaan Dokumen Bermasalah, Publik Geram
Sejumlah guru mengungkapkan bahwa dokumen yang beredar yang disebut-sebut sebagai SK akhir 2024 diduga belum diverifikasi secara resmi. Mereka menilai bahwa sikap terburu-buru dalam menyebarkan dokumen tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar yang harus segera dijawab oleh pihak berwenang.
Para guru menilai, apabila benar ada pihak yang memanfaatkan celah administratif dalam proses seleksi, maka hal tersebut merupakan tindakan yang harus dikecam keras karena berpotensi merugikan peserta lain yang memiliki rekam jejak pengabdian lebih panjang.
Keterangan Plt. Kepala Sekolah. "Saya Tidak Terlibat"
Pelaksana tugas Kepala Sekolah, berinisial DB, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki peran dalam proses seleksi maupun pengusulan nama-nama tersebut.
"Benar, mereka adalah guru baru di sini. Saya hanya menerima data yang sudah diputuskan sebelumnya. Saya tidak terlibat dalam proses perekrutan," ungkapnya.
Ia mengakui kehadiran tambahan tenaga pendidik sangat membantu sekolah yang selama bertahun-tahun mengalami kekurangan guru. Namun ia memahami munculnya keresahan karena proses rekrutmen terjadi sebelum ia menjabat.
Guru ASN Minta Keadilan: "Banyak yang Sudah Mengabdi Bertahun-tahun"
Sejumlah guru ASN menilai bahwa transparansi merupakan hal mutlak. Mereka menegaskan bahwa kritik bukan ditujukan pada individu tertentu, tetapi pada sistem yang harus dijalankan sesuai aturan.
"Ini bukan persoalan suka atau tidak suka. Masalahnya, banyak guru honorer yang sudah lama mengabdi di SDN 06 Huu. Mereka tentu layak mendapat prioritas. Kami hanya ingin proses seleksi yang benar-benar adil," kata seorang guru ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia juga menyebut bahwa tenaga pendidik yang kini dinyatakan lolos PPPK belum pernah mengabdi sebelumnya di SDN 06 Huu, sehingga wajar jika timbul pertanyaan di kalangan guru senior.
Guru-guru lain menambahkan bahwa para peserta yang disebut lolos baru hadir di sekolah sekitar pertengahan 2024.
Dinas Dikpora Turun Tangan: Guru Dimintai Keterangan
Sejumlah guru mengonfirmasi bahwa mereka sudah memberikan keterangan kepada tim investigasi Dinas Dikpora Kabupaten Dompu.
"Kami sudah menyampaikan semua informasi kepada dinas. Sekarang kami hanya menunggu keputusan resmi. Kami serahkan semuanya pada prosedur hukum," ujar salah satu guru.
Mereka menilai investigasi ini sangat penting untuk menghindari kecurigaan publik bahwa ada permainan atau manipulasi data dalam proses kelolosan PPPK.
Citra Sekolah Terancam Tercoreng
Guru aktif berinisial SHD mengaku bahwa isu ini sangat mengganggu kenyamanan bekerja dan dapat merusak reputasi sekolah.
"Kami ingin agar semua dilakukan secara transparan. Sekolah bisa disalahpahami masyarakat seolah-olah menerima nama tanpa musyawarah atau tanpa proses," ujarnya.
Para guru berharap persoalan ini segera diselesaikan agar sekolah dapat kembali fokus pada peningkatan mutu pendidikan.
Publik Serukan Kecaman Keras dan Transparansi Total
Gelombang kecaman semakin membesar di masyarakat. Publik menilai bahwa dugaan penyalahgunaan proses seleksi PPPK, jika benar terjadi, merupakan bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan. Mereka menuntut:
Verifikasi ulang seluruh berkas kelolosan PPPK
Pengungkapan hasil investigasi secara terbuka
Penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar aturan
Perlindungan bagi peserta yang telah lama mengabdi
Masyarakat menekankan bahwa seleksi PPPK merupakan kesempatan langka bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, sehingga celah kecurangan tidak boleh ditoleransi.
Belum Ada Pernyataan Resmi
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Dikpora Kabupaten Dompu belum merilis pernyataan resmi terkait hasil investigasi maupun langkah berikutnya. Publik dan para guru kini menanti kejelasan demi memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan. (DT - 001).

Posting Komentar
0Komentar