Dompu , Dorobatanews.net ~ Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (APPRA) Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyampaikan pengecaman keras terhadap dugaan kasus fraud, manipulasi, penyimpangan, dan penyalahgunaan dana setoran pelunasan nasabah yang diduga dilakukan oleh dua oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kempo, masing - masing berinisial DD dan NH. (3/1).
Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025 dengan nilai kerugian masyarakat yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Dana tersebut merupakan setoran pelunasan kredit nasabah, khususnya yang berasal dari kalangan petani dan masyarakat kecil, yang seharusnya disetorkan secara resmi ke sistem perbankan, namun diduga disalahgunakan oleh oknum internal bank.
APPRA Dompu NTB menilai perbuatan tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak hanya merugikan nasabah secara materiil, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perbankan nasional, khususnya BRI sebagai bank milik negara.
"Kami APPRA Dompu NTB mendukung penuh dan tanpa syarat langkah Kejaksaan Negeri Dompu dan Kepolisian Resor Dompu untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas perwakilan APPRA Dompu NTB.
APPRA juga menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan harus ditelusuri lebih dalam untuk memastikan apakah terdapat unsur pembiaran, kelalaian sistem, atau keterlibatan pihak lain di lingkungan internal bank.
Menurut APPRA, dugaan penyalahgunaan dana nasabah ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, karena menyangkut dana masyarakat yang dikelola oleh lembaga keuangan milik negara.
Selain itu, APPRA Dompu NTB menyatakan siap menjadi mitra kritis aparat penegak hukum, dengan menginformasikan dan melaporkan setiap peristiwa, data, maupun informasi yang berkaitan dengan kejahatan korupsi dan tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Dompu.
"Kami tidak akan tinggal diam. Setiap indikasi kejahatan, baik korupsi, penipuan, maupun penyalahgunaan wewenang yang merugikan rakyat Dompu, akan kami kawal dan laporkan kepada aparat penegak hukum," lanjut pernyataan tersebut.
APPRA Dompu NTB juga mendesak pihak BRI pusat dan BRI Cabang Dompu untuk bertanggung jawab secara kelembagaan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memberikan kejelasan dan perlindungan hukum kepada para nasabah yang menjadi korban.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga keuangan agar memperkuat pengawasan internal dan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta keadilan dalam pelayanan kepada masyarakat.
APPRA Dompu NTB menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi demi terwujudnya Dompu yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat. (DT - 001).

Posting Komentar
0Komentar