Ironisnya, proyek dengan nilai anggaran yang terbilang fantastis ini justru tidak diketahui secara jelas oleh pihak yang seharusnya menjadi pengawas dan pemangku kepentingan utama di tingkat desa. Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Dorebara, Husen, saat dikonfirmasi media ini mengaku tidak mengetahui sama sekali detail proyek tersebut.
"Kami tidak tahu proyek ini dari mana, sumber anggarannya apa, berapa nilai satuan pekerjaannya, bahkan sampai papan informasi proyek pun tidak pernah kami lihat dari awal hingga pekerjaan selesai," tegas Husen.
Menurutnya, keberadaan proyek pemboran dalam ini terkesan ugal - ugalan dan mengabaikan prinsip transparansi. Padahal, P3A merupakan lembaga yang seharusnya dilibatkan karena proyek tersebut berkaitan langsung dengan pengairan sawah dan kepentingan petani sebagai penerima manfaat.
Lebih mengejutkan lagi, pengawas lapangan yang disebut bernama YL juga mengaku tidak mengetahui secara pasti asal - usul proyek tersebut. Saat ditanya mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, serta instansi penanggung jawab, YL justru meminta media untuk menghubungi pihak lain dan hanya menawarkan nomor WhatsApp tanpa memberikan kejelasan substansi.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan proyek pemboran dalam di Desa Dorebara berjalan tanpa koordinasi, tanpa pengawasan yang jelas, dan tanpa keterbukaan kepada masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya konspirasi atau niatan tertentu, di mana proyek BWS hadir di desa tanpa sepengetahuan penguasa lahan, P3A, maupun masyarakat setempat, kecuali sebatas sebagai penerima manfaat pasif.
Puncak kekecewaan masyarakat terjadi ketika muncul dugaan penahanan pembayaran gaji subpekerjaan pemboran dan pekerjaan pendukung lainnya. Aliansi Pemuda Dorebara yang dipimpin oleh Ebon melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes keras. Ebon mengungkapkan bahwa salah satu pekerjaan galian dan pemasangan pipa pengairan di area persawahan So Mada Jampi 2, Desa Dorebara, hingga kini belum dibayarkan.
"Nilai pekerjaan yang belum dibayarkan mencapai Rp23.000.000. Ini bukan jumlah kecil. Kami bekerja, tapi hak kami ditahan. Sampai sekarang BWS belum menyelesaikan kewajibannya," ujar Ebon.
Aksi pemblokiran jalan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat dan pemuda Dorebara terhadap carut - marutnya pelaksanaan proyek. Mereka menilai proyek ini cacat sejak awal, mulai dari struktur pelaksanaan, sistem pengawasan, hingga alih fungsi tugas para pihak yang terlibat.
Bahkan, masyarakat dan pemuda pun disebut ikut merasakan kekecewaan dan menuntut agar gaji salah satu pekerjaan pemasangan serta galian pipa di persawahan segera dibayarkan. Namun hingga kini, kejelasan masih belum didapatkan.
Banyaknya kontroversi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. proyek pemboran dalam tersebut sebenarnya bersumber dari mana Apakah dari BWS pusat, provinsi, atau justru dari anggaran daerah Untuk kepentingan siapa proyek ini dilaksanakan Dan mengapa seluruh proses hingga nilai pekerjaan akhir dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan masyarakat pengguna manfaat
Masyarakat Desa Dorebara menilai proyek ini telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Mereka mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, serta pihak terkait untuk turun tangan mengusut tuntas proyek pemboran dalam yang dinilai penuh kejanggalan ini, agar tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah pedesaan. (DT - 001).

Posting Komentar
0Komentar