Proyek inpres Irigasi Rp 31,2 Miliar Di Dompu Disorot Diduga Asal Jadi, Tanpa Pondasi, Terancam Gagal Fungsi

Dorobata News
By -
0



Dompu, Dorobatanews. net ~ 
Program Instruksi Presiden (Inpres) yang digadang-gadang sebagai tulang punggung percepatan swasembada pangan justru memunculkan persoalan serius di lapangan. Proyek pembangunan dan peningkatan/rehabilitasi irigasi tersier Daerah Irigasi (D.I.) Katua Komplek di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, diduga dikerjakan secara amburadul, tidak sesuai spesifikasi, dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat petani.


Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II Mataram, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Nusa Tenggara I ini menelan anggaran APBN Rp31.270.805.000. Pelaksanaan dilakukan secara swakelola pada 52 lokasi, dengan waktu pelaksanaan 5 bulan.


Namun hasil penelusuran media ini di sejumlah titik pekerjaan, khususnya di wilayah Kelurahan Kandai Satu, Kandai Dua, hingga Desa Mbawi, menemukan sejumlah kejanggalan yang memicu keresahan masyarakat.


Diduga Tanpa Pondasi, Kualitas Bangunan Dipertanyakan


Di lapangan, masyarakat dan pekerja menemukan fakta bahwa sebagian besar pemasangan saluran dan talut irigasi tidak menggunakan pondasi yang memadai. Pekerjaan diduga hanya diletakkan di atas permukaan tanah tanpa struktur dasar yang kuat, sebuah praktik yang bertentangan dengan prinsip teknis konstruksi irigasi.


Selain itu, campuran material berupa pasir, batu, dan semen dinilai jauh dari spesifikasi standar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa bangunan irigasi tersebut tidak akan bertahan lama dan berpotensi rusak dalam waktu singkat.


"Kalau seperti ini, satu musim hujan saja bisa rusak. Ini irigasi, bukan bangunan sementara," ujar Rahmat salah satu warga setempat dengan nada kecewa.


Material Minim, Pekerja Mengeluh


Tak hanya masyarakat, keluhan juga datang dari para pekerja proyek. Ahmad ragi, salah satu pekerja, mengungkapkan bahwa pekerjaan terkesan dipaksakan untuk cepat selesai, namun ketersediaan material sangat tidak memadai.


"Pasir sering kurang, batu kurang, semen apalagi. Kami kerja terhambat karena material tidak pernah cukup," katanya.


Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidaksiapan perencanaan dan pengendalian logistik, yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pelaksana kegiatan dalam skema swakelola.


Progres Lamban, Petani Jadi Korban


Ironisnya, hingga memasuki tahun pertama pelaksanaan, progres pekerjaan disebut baru mencapai sekitar lebih 50 persen. Keterlambatan ini menjadi pukulan berat bagi petani, mengingat irigasi sangat dibutuhkan untuk mendukung musim tanam dan ketahanan pangan.


Masyarakat menilai proyek ini tidak hanya lamban, tetapi juga tidak memiliki SOP kerja yang jelas. Pekerjaan berjalan tanpa standar mutu yang bisa dipertanggungjawabkan, sementara waktu terus berjalan dan kebutuhan petani semakin mendesak.


"ni proyek Inpres, tapi kenyataannya seperti proyek tanpa pengawasan," keluh seorang petani di Kandai Dua.


Pengawasan Dipertanyakan, Pihak Terkait Bungkam. Media ini mencoba mengonfirmasi berbagai temuan lapangan tersebut kepada pihak kontraktor pelaksana dan pengawas dari BBWS di Kabupaten Dompu. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas berinisial YYO tidak memberikan jawaban atas pertanyaan terkait dugaan pemasangan tanpa pondasi, kualitas campuran material, serta keterlambatan pekerjaan.


Sikap bungkam ini justru menambah tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.


Indikasi Pemborosan dan Potensi Kerugian Negara. Dengan anggaran mencapai Rp31,2 miliar, masyarakat menilai hasil pekerjaan di lapangan  tidak sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan negara. Jika dugaan kualitas rendah dan metode kerja tidak sesuai spesifikasi ini benar adanya, maka proyek ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran dan gagal mencapai tujuan utama Inpres, yakni meningkatkan produktivitas pertanian.


Lebih jauh, keterlambatan yang berpotensi molor hingga 2025 dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan riil petani, yang justru dijadikan alasan utama proyek ini digulirkan.


Mendesak Evaluasi dan Audit. Masyarakat kini mendesak agar Kementerian PUPR, Inspektorat Jenderal, hingga aparat penegak hukum melakukan  evaluasi menyeluruh dan audit teknis  terhadap pelaksanaan proyek irigasi Inpres di Dompu. Mereka berharap proyek ini tidak dibiarkan menjadi contoh buruk pelaksanaan Inpres di daerah.


"Kalau dibiarkan, ini bukan membantu petani, tapi menyakiti petani," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.


Hingga saat ini, proyek irigasi D.I. Katua Komplek masih berjalan dengan berbagai persoalan yang belum terjawab. Publik menunggu kejelasan dan tanggung jawab dari pihak-pihak terkait, agar program strategis nasional ini tidak berakhir sebagai proyek gagal dan meninggalkan kerugian berkepanjangan. (DT - 001).



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)