Berdasarkan informasi yang dihimpun Dorobatanews.net dari sejumlah warga pada Rabu (25/6/2026), harga LPG subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer dilaporkan mencapai Rp55.000 per tabung. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada LPG untuk kebutuhan sehari-hari.
Beberapa ibu rumah tangga yang ditemui Dorobatanews.net dan meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sering mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi. Mereka menduga pasokan gas yang tersedia di sejumlah titik penjualan berkurang pada malam hari karena tabung-tabung tersebut diangkut ke lokasi lain.
"Kami sering melihat tabung gas diangkut pada malam hari. Kami tidak tahu dibawa ke mana, tetapi ketika masyarakat membutuhkan, stok sudah tidak ada. Akhirnya kami terpaksa membeli dari pengecer dengan harga sampai Rp55.000 per tabung," ungkap salah seorang warga.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang menilai distribusi LPG subsidi perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Menurut mereka, kelangkaan yang terjadi berulang kali menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi di lapangan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua IKBD, Makmun Iskandar, mengatakan bahwa harga LPG subsidi yang mencapai Rp55.000 terjadi di tingkat pengecer.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperolehnya, harga dari pengepul masih berada di kisaran Rp20.000 per tabung.
"Kalau harga Rp55.000 itu biasanya di tingkat pengecer. Dari pengepul sekitar Rp20.000 per tabung," ujarnya.
Makmun berharap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi LPG subsidi dapat mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia menilai keuntungan yang diambil pengecer harus tetap berada pada batas kewajaran agar tidak membebani konsumen.
"Harapan kami, pengecer jangan mengambil keuntungan terlalu tinggi. Jika harga dari pengepul sekitar Rp20.000, maka menjual di kisaran Rp30.000 masih cukup wajar dan lebih terjangkau bagi masyarakat," tegasnya.
Program LPG subsidi 3 kilogram merupakan kebijakan pemerintah yang diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu, pelaku usaha mikro, nelayan sasaran, dan kelompok masyarakat tertentu. Oleh karena itu, distribusi yang tidak tepat sasaran berpotensi mengurangi manfaat program yang telah dibiayai melalui anggaran negara.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pertamina, serta instansi pengawas terkait untuk melakukan inspeksi lapangan guna memastikan ketersediaan stok, stabilitas harga, serta ketepatan sasaran penerima LPG subsidi. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan distribusi, penimbunan, maupun praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar.
Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang tegas, masyarakat berharap LPG subsidi dapat kembali tersedia secara merata, mudah diakses oleh warga yang berhak, dan dijual sesuai dengan tujuan program subsidi pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat kecil. (DT - Agus).


