Dompu , Dorobatanews.net ~ Langkah tegas kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dalam mengusut dugaan korupsi di lingkup pemerintahan Desa. Pada Rabu (27/8), sekitar pukul 10.15 WITA, tim penyidik Kejari Dompu melakukan penggeledahan besar-besaran di dua kantor strategis. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan Desa Jambu, Kecamatan Pajo, untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2022. Dugaan penyimpangan anggaran ini diduga telah merugikan keuangan negara, meskipun besaran kerugian masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor independen.
Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1648A/N.2.15/Fd.2/07/2025, yang diterbitkan pada 26 Agustus 2025. Ketua Tim Penyidik Kejari Dompu turun langsung memimpin operasi ini bersama sejumlah jaksa penyidik lainnya.
Sita Dokumen dan Bukti Penting
Dalam proses penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WITA, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, surat menyurat, data elektronik, serta bukti-bukti lainnya yang dianggap berkaitan langsung dengan perkara. Bukti-bukti ini nantinya akan menjadi bahan utama dalam pendalaman penyidikan serta pembuktian dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Situasi di kedua kantor berlangsung kondusif selama penggeledahan berlangsung. Meski sempat menyita perhatian para pegawai dan warga sekitar, proses hukum tetap berjalan dengan lancar dan profesional.
Masih Tunggu Hasil Audit
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, menyampaikan bahwa penyidik belum bisa menyampaikan estimasi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Hal ini karena tim masih menunggu hasil audit resmi dari ahli terkait.
"Kami belum bisa sampaikan angka pasti kerugian negara dalam perkara ini. Masih menunggu hasil audit dari pihak yang berwenang," ungkap Joni kepada awak media.
Latar Belakang Kasus
Dugaan korupsi di Desa Jambu ini sebelumnya mencuat dari laporan masyarakat dan hasil temuan internal yang menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana Desa selama kurun waktu tiga tahun anggaran terakhir. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.
Kejaksaan menilai penting untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana, dokumen pertanggungjawaban, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau bahkan turut menikmati dana tersebut.
Komitmen Kejari Dompu Berantas Korupsi
Penggeledahan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Dompu dalam membongkar dan menindak praktik korupsi, khususnya di tingkat Desa yang selama ini kerap luput dari pengawasan ketat.
Kejari Dompu memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menetapkan tersangka jika bukti sudah dinyatakan cukup oleh penyidik. (DT - Jun).

Posting Komentar
0Komentar