Rakyat Menggugat. Ratusan Massa Geruduk Mapolres Dompu, Tuntut Keadilan Atas Kematian Arif Rahman

Dorobata News
By -
0




Dompu, Dorobatanews. Net ~ 
Suara kemarahan rakyat membelah udara pagi di Dompu. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mencari Keadilan menggelar aksi besar-besaran menuntut kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus kematian tragis Arif Rahman, warga Desa Sorisakolo yang diduga tewas akibat penganiayaan berat.


Aksi dimulai sejak pukul 08.00 WITA, diawali dengan long march dari Desa Sorisakolo menuju kantor DPRD Dompu, dan berlanjut ke Mapolres Dompu. Ratusan massa berbaris dengan spanduk dan poster yang berisi kecaman keras terhadap aparat penegak hukum. Mereka meneriakkan tuntutan penuh semangat, tak hanya sekadar unjuk rasa, melainkan aksi perlawanan atas apa yang mereka sebut sebagai "pembiaran hukum dan permainan dalam institusi kepolisian".


Teriakan Keadilan Menggema. "Nyawa Dibayar Nyawa!"


Dipimpin oleh dua orator lapangan, Mayor M. Kasim dan Heri Kiswanto (Kis), massa menguasai jalanan Dompu dengan pekikan yel-yel perlawanan. Titik puncak aksi terjadi saat massa mulai memaksa masuk ke halaman Mapolres Dompu dan terus merangsek mendekati pintu utama.


Dalam orasinya, Wahyudin, SE, salah satu orator utama, menyampaikan instruksi tegas agar Kapolres Dompu segera menemui massa aksi dan menghadirkan Kasat Reskrim untuk menjelaskan langsung progres penanganan kasus. Namun, karena tidak segera direspons, massa nekat mendorong masuk hingga ke depan ruang utama Polres.


Kapolres Turun Tangan, Massa Tetap Tak Puas


Sekitar pukul 12.00 WITA, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK., akhirnya turun langsung menghadapi massa. Ia berjanji akan menangani kasus ini secara profesional, terbuka, dan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat.


"Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Tidak ada yang kami tutupi. Siapa pun yang terlibat akan diperiksa sesuai prosedur," tegasnya.


Kapolres juga menjelaskan bahwa penyelidikan lanjutan sedang dilakukan dan rekonstruksi kejadian akan dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun janji itu belum cukup meredakan kekecewaan massa.


Empat Tuntutan Tegas Aliansi Mencari Keadilan


Aliansi Mencari Keadilan mengumumkan empat tuntutan utama dalam aksi ini:


1.Penerapan Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) terhadap tersangka dalam kasus Arif Rahman.

2.Penolakan pemisahan berkas perkara dua tersangka utama, Ahmad dan Andi Irfan, yang dianggap melemahkan konstruksi hukum.

3.Pemanggilan pemilik CCTV yang diduga merekam kejadian, untuk membuka fakta secara transparan.

4.Rekonstruksi terbuka, disaksikan publik dan media, untuk memastikan akuntabilitas dan kejelasan kasus.


Massa menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Dompu sejauh ini lamban, tidak transparan, dan terkesan ditutupi. Mereka juga menyuarakan kecurigaan bahwa ada upaya dari pihak tertentu untuk mengaburkan fakta dan menyelamatkan pelaku.


"Jangan coba mainkan hukum! Jangan lindungi pelaku! Kalau perlu, kami hadirkan massa lebih besar. Ini baru permulaan," tegas Kiswanto dalam orasi penutup.


Aksi Belum Selesai, Ini Baru Permulaan


Aksi yang berlangsung hingga pukul 12.45 WITA ini berjalan tertib meski penuh tekanan. Namun, semangat perjuangan massa tidak padam. Koordinator aksi menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini, bahkan siap membawa gelombang massa yang lebih besar jika penanganan kasus tidak menunjukkan transparansi dan ketegasan hukum.


Aliansi juga menyatakan akan menyerahkan bukti-bukti tambahan demi memperkuat dugaan pembunuhan berencana, dan akan mengecam keras jika ada upaya dari aparat untuk mempermainkan proses hukum.


"Jangan anggap ini selesai. Ini babak pertama. Kalau keadilan masih dibungkam, kami akan datang lagi!" tutup Kiswanto di tengah sorakan massa. (DT - 001).


 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)