Dompu, Dorobatanews net ~, Warga Dusun Tahira Desa Adu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu NTB, digegerkan dengan kasus bejat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HD (49), yang diduga telah melakukan tindak asusila terhadap anak sambungnya yang masih di bawah umur, berinisial Bunga (14). Kasus ini memicu kemarahan dan amukan massa hingga menyebabkan aksi pengerusakan rumah terduga pelaku, serta desakan keras kepada pihak kepolisian untuk menindak pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya. (3/9)
Perbuatan tak bermoral ini terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada tetangga terdekat. Keluhan ini kemudian menyebar cepat di tengah masyarakat, memicu kemarahan warga yang merasa geram atas perlakuan tak manusiawi tersebut. Warga menyebut perbuatan HD sebagai perbuatan keji, tidak berperikemanusiaan, dan mencoreng nama baik Desa.
Dalam situasi penuh ketegangan, masyarakat mendesak agar pihak Polsek Huu, yang dipimpin oleh IPDA Syamsul Rizal Beserta Ps. Kanit Reskrim Polsek Huu, AIPTU Muhammad Syarifudin SH., segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Huu untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan kawalan ketat, HD akhirnya diantar menuju Mapolres Dompu demi menjaga situasi keamanan dan menghindari aksi main hakim sendiri dari warga yang marah.
"Kami tidak bisa diam melihat pelaku seperti ini masih bebas. Ini menyangkut masa depan dan mental seorang anak kecil. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," tegas salah satu warga yang turut mengawal pengantaran pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku HD diduga telah berulangkali melakukan tindakan asusila terhadap korban di rumahnya sendiri. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan dalam lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak. Perbuatan bejat ini tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam pada korban yang kini mengalami gangguan mental dan psikis.
Korban, Bunga (14), mengaku merasa dibuli dan dikucilkan, serta mengalami tekanan mental yang cukup berat. Saat ini, ia tengah dalam pendampingan pihak keluarga serta mendapat perhatian dari pihak perlindungan anak di Kabupaten Dompu.
Kecaman dari Masyarakat
Kecaman keras datang dari berbagai elemen masyarakat, tokoh Agama, dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai bahwa kasus seperti ini tidak boleh ditoleransi, dan harus menjadi pelajaran bagi siapapun agar tidak mempermainkan hukum dan merusak masa depan anak.
"Satu anak dirusak masa depannya oleh tangan orang yang seharusnya melindungi. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin pelaku dihukum maksimal. Kami juga akan mengawal proses hukum sampai tuntas," kata seorang tokoh masyarakat yang turut hadir di lokasi saat pengantaran pelaku ke Mapolres Dompu.
Harapan Proses Hukum yang Tegas dan Transparan
Warga berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Huu dan Polres Dompu, benar-benar menjalankan tugas mereka secara profesional dan transparan. Mereka tidak ingin ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk lolos dari jerat hukum.
Kanit Polsek Huu, Muhammad Syarifudin, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius, dan akan berkoordinasi dengan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
"Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur," tegas Muhammad.
Penutup.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak harus mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak. Diharapkan, dengan adanya tekanan dan kepedulian masyarakat, proses hukum dapat berjalan tegas tanpa adanya intervensi atau upaya perdamaian yang mencederai rasa keadilan.
Anak adalah generasi penerus bangsa. Keamanan, kenyamanan, dan hak anak harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama dari orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung, bukan pemangsa. (DT - 001).
Posting Komentar
0Komentar