Oknum Polisi Di Duga Pembunuh Pacar Di Bekuk Di Dompu

Dorobata News
By -
0




Dompu, Dorobatanews.net ~ 
Setelah buron selama dua pekan, seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial AMS (23) akhirnya berhasil ditangkap. AMS diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi asal Bandung berinisial PAP (21). Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) siang di sebuah baruga milik warga di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Penangkapan tersangka dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Polres Dompu, Polsek Hu’u, dan tim dari Polda Jawa Barat, yang sebelumnya telah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Indramayu, tempat awal kejadian perkara. Saat diamankan, AMS tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan awal.


Berawal dari Penemuan Jasad di Kamar Kos


Kasus ini bermula dari penemuan jasad perempuan muda yang diketahui sebagai PAP, seorang mahasiswi berusia 21 tahun, di sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu pagi, 9 Agustus 2025. Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi mengenaskandengan luka tikaman di bagian wajah dan tubuh yang terbakar sebagian.


Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan mengarah pada AMS, yang diketahui merupakan pacar korban dan orang terakhir yang diketahui bersama dengan PAP sebelum ditemukan tewas. Bukannya menyerahkan diri, AMS justru menghilang dan memutus semua komunikasi, termasuk dengan rekan-rekannya di institusi kepolisian.


Melarikan Diri dan Mengkhianati Sumpah Penegak Hukum


Pelarian AMS memunculkan kemarahan publik, terutama karena statusnya sebagai anggota kepolisian, institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan penegak keadilan. Bukannya bertanggung jawab, AMS malah memilih kabur dan menghindari proses hukum, mengkhianati sumpah dan kode etik profesinya sebagai aparat penegak hukum.


Pihak kepolisian menyatakan bahwa AMS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan polisi nomor LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar. Selama masa pelariannya, ia terus berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap di NTB.


Akan Segera Diterbangkan ke Jawa Barat


Kapolres Dompu melalui Kasi Humas menyatakan bahwa saat ini AMS tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Dompu. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan di wilayah hukum tempat kejadian, yakni Indramayu, Jawa Barat. Dalam waktu dekat, tersangka akan segera dibawa ke Jawa Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Sementara itu, pihak keluarga korban PAP meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Mereka juga meminta agar institusi kepolisian memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan.


Institusi Kepolisian Didesak Lakukan Evaluasi Internal


Kasus ini menambah daftar panjang oknum aparat penegak hukum yang tersangkut kasus kriminal. Masyarakat pun mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pembinaan internal anggotanya. Tidak hanya itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap AMS juga menjadi sorotan penting.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan oleh aparat sendiri, harus ditindak secara tegas dan terbuka. (DT - Agus).



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)