Pemda Dompu Sampaikan Raperda APBD-P 2025 Dan RPJMD 2025 - 2029 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Dorobata News
By -
0



Dompu , Dorobatanews.net ~ 
Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu secara resmi menyampaikan dua dokumen penting dalam agenda pembangunan daerah, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu, 30 Juli 2025.


Rapat paripurna yang digelar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME dan Ismul Rahmadin, SH.I, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Dompu dari berbagai fraksi.


Dari pihak eksekutif, turut hadir dalam rapat tersebut para pejabat penting, antara lain perwakilan Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Sekretaris DPRD, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian Setda, para camat se-Kabupaten Dompu, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya yang berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syirajuddin menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD-P 2025 bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan aktual di lapangan, serta sebagai upaya responsif terhadap dinamika pembangunan yang tengah berjalan.


Sementara itu, Raperda RPJMD 2025 – 2029 disusun sebagai dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi landasan utama dalam merancang program pembangunan jangka menengah Kabupaten Dompu. Dokumen ini memuat visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas ke depan.


“RPJMD ini menjadi panduan utama untuk menjawab tantangan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang. Kita harus menyusun rencana pembangunan yang terukur, inklusif, dan partisipatif agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wakil Bupati dalam pidatonya.


Dengan penyampaian kedua Raperda ini, DPRD Kabupaten Dompu akan segera melakukan pembahasan secara intensif melalui mekanisme sidang dan rapat kerja komisi, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang sah. Pemerintah daerah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Dompu. (DT - Jun).




Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)