DPRD Dompu Dorong Audit Tanah Kuburan Desa Soro Barat, Jumat Jadi Hari Penentu

Dorobata News
By -
0



Kempo, Dorobatanews.net
 ~  Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Pemerintah Kecamatan Kempo bersama DPRD Kabupaten Dompu, TNI, dan Kepolisian menggelar pertemuan di Aula Kantor Camat Kempo pada Rabu (24/9/2025).


Pertemuan tersebut membahas polemik terkait kelayakan lahan pemakaman di Desa Soro Barat. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu yang diwakili oleh H. Andi Bachtiar,  A.Md.Par., menegaskan bahwa DPRD akan segera bersurat secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Dompu untuk melakukan audit menyeluruh terhadap lahan yang menjadi sumber keresahan masyarakat.


"DPRD akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk mengeluarkan surat resmi kepada Inspektorat agar segera dilakukan audit terhadap tanah kuburan tersebut," tegas H. Andi Bachtiar.


Selain mendorong audit, DPRD juga meminta Kepala Desa Soro Barat agar segera menunjukkan bukti-bukti administrasi yang menjadi tuntutan warga saat aksi unjuk rasa pada Senin (22/9/2025). Hal ini dinilai penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.


Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Danramil Kempo Peltu Irwan, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin, Camat Kempo Drs. Budirahman, Sekcam Kempo Syafruddin, S.Sos., perwakilan DPRD, serta unsur TNI dan Kepolisian.


Lebih lanjut, H. Andi Bachtiar menyebut bahwa hari Jumat (26/9/2025) akan menjadi momen penentu, karena Inspektorat dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan uji kelayakan lahan kuburan tersebut.


"Dengan adanya audit ini, kami berharap masyarakat mendapatkan kejelasan dan kepastian, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan," tambahnya.


Upaya ini merupakan bentuk komitmen DPRD Dompu dalam menjawab aspirasi masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset desa secara terbuka dan bertanggung jawab. (DT - Agus).



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)