Dompu , Dorobatanews.net ~ Gelombang kekecewaan dan kemarahan masyarakat Kabupaten Dompu Nusa tenggara Barat (NTB). kembali mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang mengecam keras langkah PT Sumbawa Timur Mining (STM) serta perusahaan baru yang dibentuk setelahnya. Dalam unggahan Facebook oleh akun Bukhari, bersama Nurfazrin Arif dan sejumlah aktivis lainnya, disebutkan bahwa PT STM dinilai telah membohongi masyarakat dan menekan pihak-pihak tertentu terkait proyek panas bumi di wilayah Hu’u Daha, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan informasi yang beredar, PT Sumbawa Timur Mining (STM) ditetapkan sebagai pemenang pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi Hu’u Daha melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 199.K/EK.01/MEM.E/2024. Penetapan tersebut memberikan hak pengelolaan wilayah panas bumi kepada perusahaan tersebut.
Setelah penetapan itu, muncul entitas baru bernama Sumbawa Timur Geothermal (STG) yang dibentuk untuk melaksanakan program eksplorasi lanjutan serta memegang Izin Panas Bumi (IPB). STG dikabarkan akan bekerja sama dengan INDODRILL untuk memulai kegiatan pengeboran panas bumi di kawasan tersebut pada Maret 2026.
Namun, rencana ini justru menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai keberadaan STG hanyalah "topeng baru"dari PT STM untuk melanjutkan kegiatan yang sejak awal dianggap tidak transparan. Warga merasa dibohongi dengan perubahan nama dan struktur perusahaan yang justru menimbulkan ketidakjelasan tentang tanggung jawab dan dampak lingkungan dari proyek tersebut.
"Hari ini kami, masyarakat Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, sedang dibodoh-bodohi oleh PT STM. Mereka seolah menipu masyarakat dengan berbagai nama dan program baru, padahal tujuannya tetap sama menguasai sumber daya alam kami," tulis Bukhari dalam unggahan Facebook-nya yang mendapat banyak tanggapan dari warga.
Selain itu, muncul pula kritik keras terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai bungkam dan terkesan mendukung langkah perusahaan. Masyarakat menilai pejabat daerah telah menjadi "boneka" perusahaan karena tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Tokoh masyarakat sekaligus aktivis lingkungan, Ir. Muttakun dari Rumah Aspirasi Kita, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Dompu, turut menyuarakan dalam kunjungan kerja . Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah meninjau langsung titik lokasi rencana pengeboran geothermal STM dan memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan area penting bagi penampungan debit air dan kolam dan Aman.
"Saya bisa pastikan, titik itu adalah lokasi penampungan air dan kolam yang vital. Sangat jika di fungsikan untuk pengeboran panas bumi. Saya yakin Ketua DPRD saat ini tahu hal itu, tapi entah mengapa tampak tunduk pada PT STM," tegas nya dalam keterangannya. Saat berkunjung di PT STM tempo lalu.
Masyarakat berharap agar pemerintah pusat dan lembaga pengawas lingkungan turun tangan untuk meninjau kembali proses penetapan dan pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menilai bahwa proyek panas bumi di Hu’u Daha harus dilakukan secara transparan, melibatkan masyarakat lokal, dan memastikan tidak ada praktik manipulasi atau tekanan terhadap pejabat maupun warga.
Gelombang kritik terhadap PT STM dan STG diprediksi akan terus berlanjut, terlebih menjelang dimulainya kegiatan pengeboran pada tahun 2026. Publik menanti sikap tegas dari pemerintah dan DPRD agar suara rakyat tidak diabaikan di tengah kepentingan korporasi besar. (DT - 001).

Posting Komentar
0Komentar