Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat dan para guru yang masuk ke Mapolres Dompu, terkait dugaan manipulasi data GTT untuk kepentingan salah satu guru honorer baru berinisial RM. Tidak hanya itu, sejumlah guru juga mengeluhkan ketidakharmonisan internal di lingkungan sekolah, bahkan sempat terjadi pertengkaran terbuka di area sekolah. Puncaknya, wali murid menggelar aksi spontan di depan SMPN 6 Dompu pekan lalu, menuntut agar Kepala Sekolah segera dievaluasi.
Kisruh di sekolah negeri tersebut sontak menjadi viral di berbagai media sosial dan portal berita lokal, hingga menarik perhatian para pejabat tinggi Pemkab Dompu.
Sekda. "Persoalan Ini Sudah Jadi Bahasan di Tingkat Bupati"
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MPPM, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya pekan lalu, membenarkan bahwa persoalan di SMPN 6 Dompu kini menjadi pembahasan resmi di tingkat Pemerintah Kabupaten Dompu.
"Masalah ini sudah kami bahas di lingkup Pemkab. Surat dari Dinas Dikpora dan BKD & PSDM terkait laporan itu juga sudah disampaikan ke Bapak Bupati untuk ditindaklanjuti," jelas Sekda.
Terkait laporan dugaan manipulasi data SK GTT yang sudah masuk ke kepolisian, Gatot menegaskan bahwa proses hukum menjadi kewenangan penuh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, secara administratif, Pemkab Dompu tetap akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang diduga melanggar etika birokrasi dan aturan kepegawaian.
"Kalau berbicara secara administratif, tentu kami menunggu arahan Bupati. Tapi prinsipnya, kalau ada ASN yang melakukan pelanggaran, harus diberikan sanksi sesuai aturan," tegas Gatot.
Bupati BBF. "Saya Sudah Perintahkan, Copot dan Audit Kepsek SMPN 6 Dompu!"
Sementara itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus (BBF) menegaskan sikap tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp oleh media ini. Ia menyatakan telah menerima laporan resmi dari Dinas Dikpora dan juga mengikuti pemberitaan yang ramai di media daring terkait kisruh di SMPN 6 Dompu.
"Sudah dari kemarin saya perintahkan Kepala Dikpora Dompu untuk segera mengambil langkah tegas dan mencopot SHD sebagai Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu," tegas Bupati BBF dengan nada serius.
Tak hanya berhenti di situ, Bupati BBF juga menyebut telah menandatangani surat permohonan dari BKD dan PSDM yang berisi permintaan audit menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Dompu terhadap kinerja dan administrasi SHD selama menjabat.
"Surat dari BKD dan PSDM sudah saya tanda tangani. Saya juga sudah perintahkan Inspektorat untuk turun dan melakukan audit. Kita tunggu hasil kerja Inspektorat, dan dari sana baru akan diambil langkah lanjutan,"ujarnya.
Bupati yang dikenal tegas dalam menegakkan disiplin ASN ini menambahkan, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen menegakkan transparansi dan integritas di dunia pendidikan, karena sekolah merupakan fondasi penting pembentukan karakter generasi penerus bangsa.
"Tidak boleh ada manipulasi data, apalagi di dunia pendidikan. Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu sanksinya akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Pemerintah Janjikan Evaluasi Total Dunia Pendidikan
Kisruh di SMPN 6 Dompu ini menjadi momentum bagi Pemkab Dompu untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah dan sistem pengawasan internal. Kadis Dikpora bersama BKD dan Inspektorat akan berkoordinasi untuk memastikan setiap kepala sekolah menjalankan tugas sesuai dengan standar etika, aturan kepegawaian, dan prinsip transparansi.
Sementara itu, masyarakat dan wali murid berharap agar langkah tegas Bupati tidak berhenti pada pencopotan jabatan, tetapi juga diikuti dengan pembenahan kultur kerja dan komunikasi di lingkungan sekolah. (DT - 001).

Posting Komentar
0Komentar