• Jelajahi

    Copyright © Media Online Dorobata News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Disnakertrans Dompu Bentuk Satgas TPPO, Bongkar Dugaan Jaringan Sponsor Nakal Pengiriman PMI Ilegal Ke Arab Saudi

    Dorobata News
    Kamis, 29 Januari 2026, Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T22:41:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Dompu, Dorobatanews.net ~ Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu dalam waktu dekat akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas praktik penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, khususnya ke negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, yang diduga melibatkan oknum sponsor nakal.


    Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH, menegaskan bahwa pembentukan Satgas TPPO merupakan respon atas maraknya dugaan pengiriman PMI ilegal yang tidak sesuai prosedur resmi dan berpotensi merugikan serta membahayakan para pekerja migran.


    "Insyaallah dalam waktu dekat kami akan segera membentuk Satgas TPPO. Tujuannya jelas, untuk menutup ruang gerak oknum sponsor nakal yang menyalurkan PMI secara ilegal," tegas Abdul Syahid saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/01/2026).


    Ia menjelaskan, dalam pembentukan Satgas TPPO tersebut, Disnakertrans Dompu akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta wartawan sebagai mitra strategis, guna memperkuat pengawasan, penindakan, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.


    Dalam kesempatan itu, sejumlah wartawan juga menyoroti maraknya kasus PMI bermasalah di Arab Saudi, di antaranya PMI atas nama Amnawati, warga Dusun Makmur, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, serta Fifin Sumanti, warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja.


    Kedua PMI tersebut hingga kini masih berada di Arab Saudi dan diduga kuat diberangkatkan secara ilegal menggunakan visa ziarah, yang jelas melanggar ketentuan perundang-undangan terkait penempatan PMI.


    Menanggapi hal tersebut, Abdul Syahid menyampaikan bahwa Disnakertrans Dompu telah melakukan mediasi dengan pihak sponsor penyalur, serta tengah mengupayakan pemulangan kedua PMI tersebut ke Indonesia hingga ke daerah asalnya.


    "Target kami, pemulangan kedua PMI ini dapat terealisasi pada Februari 2026," ujarnya.


    Langkah cepat dan responsif yang dilakukan Disnakertrans Kabupaten Dompu ini patut diapresiasi, karena menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri, sekaligus menindaklanjuti setiap laporan pengaduan dari keluarga PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri. (DT  -  001).




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini