Penghargaan tersebut diserahkan dalam Ajang UHC Award Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Keberhasilan Kabupaten Dompu meraih UHC Kategori Pratama tidak terlepas dari sejumlah indikator penilaian utama yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Di antaranya adalah cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah mencapai sekitar 98 persen dari total penduduk. Selain itu, tingkat keaktifan peserta BPJS tercatat berada di kisaran 80 persen, menunjukkan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi dalam pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Faktor lain yang menjadi pertimbangan penting adalah komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah. Hingga September 2025, pembayaran iuran tersebut tercatat telah dilaksanakan secara tertib dan tepat waktu.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Dompu berhasil mencatatkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 230.684 jiwa atau sekitar 82,4 persen dari total jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60.463 jiwa merupakan penduduk yang didaftarkan secara langsung oleh pemerintah daerah sejak tahun 2023. Cakupan kepesertaan ini bahkan terus terjaga di atas 99 persen hingga akhir tahun 2025.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sekaligus memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Dompu mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Dompu juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (DT - Jun).


