Dompu, Dorobatanews.net ~ Pelaksanaan proyek pemboran air dalam di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menjadi sorotan serius masyarakat. Proyek yang diduga bersumber dari Balai Wilayah Sungai (BWS) tersebut bukan hanya dipertanyakan dari sisi manfaat, namun juga dicurigai kuat sarat penyimpangan sejak tahap pelaksanaan hingga pengawasan di lapangan.
Proyek yang berlokasi di dua titik, yakni Kelompok Dorebara 1 dan Kelompok Dorebara 2, justru memunculkan lebih banyak masalah dibandingkan manfaat. Alih-alih memperlancar irigasi pertanian, pekerjaan yang dilakukan terkesan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menimbulkan kerusakan fasilitas pertanian milik warga.
Galian Asal Jadi, Jalan Tani Rusak, Pipa Diduga Tak Sesuai Standar
Di titik Dorebara 1, pekerjaan galian pipa dilakukan menggunakan alat berat ekskavator. Namun penggalian tersebut dilakukan tanpa perencanaan matang. Tanah di sepanjang jalan pinggir sawah warga dikeruk begitu saja tanpa dilakukan pengembalian kondisi (restorasi) badan jalan.
Akibatnya, batas lahan sawah rusak, struktur tanah melemah, dan akses jalan tani menjadi tidak layak dilalui. Hingga kini, tidak ada upaya perbaikan dari pihak pelaksana proyek.
"Tanah kami rusak, jalan hancur, dan ditinggal begitu saja. Ini bukan proyek untuk petani, tapi proyek yang menyusahkan petani," ungkap seorang warga.
Sementara itu, di titik Dorebara 2, metode pekerjaan justru berbeda. Penggalian dilakukan secara manual, namun hasilnya dinilai jauh dari kata layak. Kedalaman tanam pipa sangat dangkal dan diduga hanya ditimbun seadanya. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pipa tidak dipasang sesuai standar teknis proyek irigasi.
Petani khawatir pipa akan pecah atau hancur saat musim bajak tiba. Jika itu terjadi, maka kerugian tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada produktivitas pertanian warga.
P3A Diduga Sekadar "Nama", Fungsi Pengawasan Dipertanyakan
Ironisnya, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Dorebara yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan justru terkesan tidak berdaya. Ketua P3A Dorebara, Husen, mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut.
"Kami tidak pernah dilibatkan. Tidak tahu sumber anggarannya, nilainya berapa, siapa kontraktornya, bahkan papan proyek pun tidak ada," ujarnya.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius. bagaimana mungkin proyek pengairan skala besar berjalan di wilayah kerja P3A tanpa sepengetahuan lembaga tersebut? Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa P3A hanya dijadikan formalitas, atau bahkan sengaja disingkirkan agar proyek berjalan tanpa kontrol sosial.
Nama Ketua Kelompok Tani Desa Dorebara, Guru Aan (inisial), turut mencuat. Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut sebenarnya diketahui oleh pihak P3A. Pernyataan yang saling bertolak belakang ini semakin menguatkan indikasi adanya ketidakberesan koordinasi, bahkan dugaan kolaborasi tertutup antara oknum tertentu.
BWS Diduga Lalai, Pengawas Lapangan Tak Mampu Jelaskan Proyek
Kritik paling tajam diarahkan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai instansi yang diduga menjadi pemilik proyek. Selama pelaksanaan pekerjaan, masyarakat hampir tidak melihat kehadiran pengawasan yang ketat dari pihak BWS.
Pengawas lapangan bernama Yuli, saat dikonfirmasi, juga tidak mampu memberikan penjelasan rinci terkait proyek. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran, nilai proyek, maupun mekanisme pelaksanaan, dan justru meminta media menghubungi pihak lain.
Sikap tersebut dinilai tidak profesional dan semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini berjalan tanpa sistem pengawasan yang jelas. Kondisi ini membuka ruang besar terjadinya penyimpangan, pengurangan kualitas pekerjaan, hingga potensi kerugian negara.
Proyek Molor, Upah Ditahan, Pemuda Lakukan Pemblokiran Jalan
Masalah semakin kompleks ketika proyek tak kunjung selesai, bahkan diduga ditinggalkan oleh kontraktor. Sejumlah pekerjaan disebut mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian.
Lebih parah lagi, muncul dugaan penahanan pembayaran upah terhadap subpekerjaan galian dan pemasangan pipa. Hal inilah yang memicu kemarahan pemuda setempat.
"Kami bekerja, tapi hak kami ditahan. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Ini sudah keterlaluan," tegasnya.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa proyek tersebut bukan hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga secara administratif dan moral.
Kontraktor Menghilang, Proyek Diduga Hanya "Titipan"
Upaya media untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kontraktor dan konsultan pengawas berulang kali gagal. Saat didatangi ke lokasi, tidak ada aktivitas, tidak ada penanggung jawab, dan tidak ada kejelasan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek dikerjakan tanpa manajemen yang profesional dan hanya bersifat “titipan”.
Jika dugaan ini benar, maka proyek pemboran dalam di Desa Dorebara berpotensi menjadi contoh buruk tata kelola proyek pemerintah, di mana anggaran negara tidak berbanding lurus dengan kualitas dan manfaat bagi masyarakat.
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Masyarakat Desa Dorebara kini mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, serta lembaga pengawas negara untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh. Mereka menuntut dibukanya secara transparan sumber anggaran, nilai proyek, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pertanggungjawaban BWS.
"Jika dibiarkan, proyek seperti ini akan terus merugikan rakyat. Kami minta diusut sampai tuntas," tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu, apakah proyek pemboran dalam ini akan diusut secara serius, atau justru kembali menguap tanpa kejelasan, meninggalkan kerusakan dan kekecewaan di tengah masyarakat petani Desa Dorebara. (DT-001)

Posting Komentar
0Komentar