Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/06/2026) pukul 15.00 Wita hingga 17.00 Wita tersebut dipusatkan di Kantor Desa Bukit Damai, Kecamatan Maluk, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah serta perwakilan kelompok tani hutan yang berada di wilayah Kecamatan Maluk.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai KPH Wilayah III Kabupaten Sumbawa Barat, Syahril, SH, Tim Verifikasi Kabupaten Sumbawa Barat dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL), perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta perwakilan Kelompok Tani Hutan Kecamatan Maluk.
Dalam sambutannya, Kepala Balai KPH Wilayah III Kabupaten Sumbawa Barat, Syahril, SH, menegaskan bahwa verifikasi teknis merupakan bagian penting dalam memastikan program perhutanan sosial berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu,
kegiatan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi terhadap keberadaan, aktivitas, serta kapasitas kelembagaan kelompok tani hutan dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
Tim verifikasi kemudian melaksanakan serangkaian pemeriksaan administrasi dan validasi data kelompok. Proses tersebut meliputi pengecekan dokumen legalitas, kelengkapan administrasi, validitas data anggota, serta penilaian terhadap perkembangan program yang telah dijalankan oleh masing-masing kelompok tani hutan.
Selain itu, tim juga memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas kelompok tani hutan telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan kawasan hutan dan program perhutanan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 17.00 Wita.
Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Hutan
Pelaksanaan verifikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas program perhutanan sosial yang selama ini menjadi salah satu strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan verifikasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap keberlangsungan program, tingkat kepatuhan kelompok terhadap aturan yang berlaku, serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan pendampingan yang diperlukan oleh kelompok tani hutan.
Pemerintah juga diharapkan terus memberikan dukungan berupa pembinaan, pendampingan teknis, dan monitoring secara berkelanjutan guna meningkatkan kapasitas kelembagaan Kelompok Tani Hutan di Kecamatan Maluk. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program perhutanan sosial mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek konservasi dan kelestarian hutan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPH, BPSKL, Dinas LHK, serta kelompok tani hutan, diharapkan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan lebih optimal, produktif, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. (DT - Agus).


