Temuan tersebut terjadi di wilayah RT 01/01, Dusun Mantun Timur, tepat di belakang Warung Nasi Komando. Tulang ditemukan oleh seorang pekerja bernama Lalu Hendra yang saat itu sedang melakukan penggalian untuk pembangunan septic tank.
Berdasarkan informasi awal di lokasi, bagian tulang tersebut ditemukan pada kedalaman sekitar 110 sentimeter dari permukaan tanah. Kondisinya sementara diperkirakan merupakan bagian dari kerangka manusia dewasa. Namun, kepastian mengenai jenis dan identitas tulang masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Setelah menemukan benda yang dicurigai sebagai tulang manusia, pekerja tersebut kemudian menghubungi Kepala Desa Mantun. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan penanganan di lokasi.
Rumah tempat penemuan sebelumnya diketahui milik Pasobirin. Berdasarkan informasi yang dihimpun Dorobatanews.net, rumah tersebut telah berpindah kepemilikan melalui proses jual beli sekitar satu tahun terakhir.
Polisi Lakukan Pemeriksaan
Petugas Inafis Polres Sumbawa Barat bersama pihak terkait kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap temuan tersebut.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung hingga sekitar pukul 14.30 WITA. Dalam penanganan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi penemuan, sementara pihak Puskesmas turut dilibatkan dalam proses penanganan awal.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah tulang yang ditemukan benar merupakan bagian dari jasad manusia.
Jika telah dipastikan, pemeriksaan forensik dapat membantu mengungkap sejumlah informasi, antara lain identitas, perkiraan usia, jenis kelamin, serta kondisi atau kemungkinan penyebab kematian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas tulang tersebut maupun bagaimana benda tersebut dapat berada di dalam tanah pada lokasi tersebut.
Keterangan Soal Laporan Orang Hilang Berbeda
Dorobatanews.net juga meminta keterangan Pemerintah Desa Mantun mengenai kemungkinan adanya laporan warga yang hilang dan berkaitan dengan temuan tersebut.
Kepala Desa Mantun menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, belum ada masyarakat yang datang melaporkan anggota keluarga atau warga sebagai orang hilang.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan informasi dari pihak kepolisian. Salah seorang anggota Polsek Maluk, Ramli, menyebutkan bahwa sebelumnya pernah terdapat laporan mengenai orang hilang yang masuk ke Polsek Maluk.
Perbedaan informasi tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama terkait waktu laporan dibuat, identitas orang yang dilaporkan hilang, serta apakah laporan tersebut memiliki hubungan dengan temuan tulang di Desa Mantun.
Pemilik Rumah Sebelumnya Belum Berhasil Dikonfirmasi
Dorobatanews.net juga berupaya meminta keterangan dari Pasobirin, yang diketahui sebagai pemilik rumah sebelumnya.
Keterangan tersebut diperlukan untuk mengetahui riwayat lokasi sebelum berpindah kepemilikan.
Namun, hingga berita ini disusun, Pasobirin belum memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Keterangan dari pemilik sebelumnya dinilai penting dalam proses penelusuran, khususnya terkait riwayat rumah, kondisi lokasi sebelum dilakukan penggalian, serta aktivitas yang pernah berlangsung di sekitar tempat tersebut.
Polisi Diminta Telusuri Riwayat Lokasi
Penemuan tulang tersebut kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui pemeriksaan dan penyelidikan resmi.
Selain memastikan identitas tulang, aparat dapat menelusuri riwayat lokasi, keterangan pemilik rumah lama maupun pemilik saat ini, serta informasi mengenai laporan orang hilang yang pernah dibuat di wilayah hukum Polsek Maluk.
Masyarakat diimbau tidak membuat kesimpulan sendiri maupun mengaitkan temuan tersebut dengan kasus tertentu sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian dan pihak forensik.
Dorobatanews.net akan terus memantau perkembangan penanganan temuan tersebut dan menyajikan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan resmi dari pihak berwenang ( DT - Agus).


