Penyaluran TKW Ilegal Di Dompu Melibatkan PT Dan MD Pemberangkatan Nurhasanah Ke Arab Saudi

Dorobata News
By -
0



Doc. Dorobatanews. Ismail suami korban TKW ilegal



Dompu, Dorobata.news.net ~ NTB  Terjadi dugaan pemberangkatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal yang melibatkan perusahaan penyalur tenaga kerja di Kabupaten Dompu, NTB. Nurhasanah binti A. Azis, seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), diberangkatkan ke Arab Saudi namun kini diketahui berada dalam kondisi sakit dan ditampung di sebuah gedung Agency. (19/3/2025).


Ismail, yang merupakan suami dari Nurhasanah, melaporkan bahwa penyaluran tersebut dilakukan secara ilegal oleh PT yang beralamat di Kabupaten Dompu. Saat ini, Ismail mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut sudah dipanggil oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Dompu, namun hingga kini belum ada tindakan yang jelas terkait pengaduan yang dia ajukan.


Lebih lanjut, Ismail menyampaikan keluhannya kepada pemerintah Daerah dan mengirimkan tembusan kepada Ketua DPRD Kabupaten Dompu. Ia menegaskan bahwa MD, yang diduga kuat bertanggung jawab atas pemberangkatan ilegal tersebut, harus bertanggung jawab atas kejadian ini. MD diketahui beralamat di Dusun Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


"Keputusan kami sebagai keluarga adalah akan melaporkan  perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran ini ke pihak berwajib, sesuai dengan hukum yang berlaku, karena ini menyangkut pelanggaran hukum terkait perdagangan manusia," ujar Ismail dengan tegas.


Kasus dugaan penyaluran ilegal perdagangan manusia yang melibatkan seorang istri Red; di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, semakin menarik perhatian masyarakat. Nurhasanah, yang terlibat dalam kasus ini, diduga diperlakukan secara ilegal oleh PT yang terlibat dalam perdagangan manusia, dengan peran MD sebagai PT perantara.


MD yang disebutkan oleh keluarga korban, terus dipantau dan akan  mengadukan/pelaporan. MD diduga terlibat dalam memfasilitasi penyaluran tenaga kerja ilegal melalui PT yang memiliki hubungan dengan kasus ini. Keluarga korban, melalui suaminya, telah melakukan pengaduan kepada pemerintah Daerah setempat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu untuk menindaklanjuti masalah ini.


"Kami terus akan melakukan  pengaduan  kejadian yang menimpa istri saya dan berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap PT yang terlibat dalam penyaluran ilegal ini," ujar suami Nurhasanah saat dihubungi wartawan. "Kami juga akan melakukan pelaporan resmi kepada pihak terkait".


Kasus ini menambah panjang daftar keprihatinan mengenai perdagangan manusia ilegal yang semakin marak, khususnya di Kabupaten Dompu dan di  wilayah Nusa Tenggara Barat. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak orang, terutama wanita dan anak-anak yang menjadi korban

. (DT - 001).




Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)