Ibu Rumah Tangga Di Dompu Laporkan Suami Atas Dugaan Kekerasan Rumah Tangga

Dorobata News
By -
0




Dompu, Dorobatanews.net ~ 
Seorang ibu rumah tangga bernama Nurma (53), warga lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, Kabupaten Dompu, melaporkan suaminya, Idris Ismail (69), ke Mapolres Dompu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


Kekerasan yang dialami Nurma diduga dipicu oleh rasa cemburu dari sang suami. Tidak hanya mendapat tekanan secara fisik dan verbal, Nurma juga kerap menjadi sasaran ejekan dan perlakuan tidak menyenangkan dari Idris. Situasi ini memaksa Nurma untuk mengambil langkah hukum guna melindungi dirinya.


Ironisnya, Idris juga telah mencoba menjatuhkan talak cerai secara sepihak tanpa melalui prosedur hukum yang sah di Pengadilan Agama. (Talak liar) tersebut dianggap tidak memiliki kekuatan hukum dan justru memperkeruh situasi rumah tangga mereka.


Kini, kedua belah pihak menempuh jalur hukum masing - masing. Nurma melaporkan dugaan KDRT ke kepolisian, sementara Idris mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Dompu.


Di tengah konflik rumah tangga yang berkepanjangan, Nurma tetap berjuang menjalani hidup dengan berjualan jajanan. Namun, bahkan saat berdagang pun, ia mengaku masih mendapat tekanan dan intimidasi dari suaminya. Terang Nurma.


Pihak berwenang saat ini tengah menangani kasus tersebut untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban KDRT.


Meski telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan kekerasan dalam rumah tangga, Idris Ismail (69) tetap mengulangi perbuatannya terhadap sang istri, Nurma (53). Surat pernyataan tersebut sebelumnya dibuat sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan agar keduanya bisa kembali hidup bersama secara damai di rumah mereka di Lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu.


Namun, setelah kembali tinggal bersama, bukannya memperbaiki keadaan, Idris justru kembali melakukan tekanan dan perilaku kasar seperti sebelumnya. Hal ini memaksa Nurma untuk beberapa kali meninggalkan rumah demi mencari perlindungan. Sayangnya, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil menghentikan kekerasan yang dialaminya.


Pemerintah setempat dan tokoh masyarakat telah beberapa kali mencoba menengahi dan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga ini. Namun, ulah Idris tetap berulang dan kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi.


Meskipun terus mengalami tekanan, Nurma tetap berusaha tegar dan menutupi kejadian ini dari keluarganya selama berbulan - bulan. Namun, di tengah rasa lelah dan demi keselamatan diri, Nurma akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan  suaminya ke Mapolres Dompu.


Langkah hukum ini diambil Nurma sebagai bentuk perlindungan diri dan upaya terakhir setelah segala pendekatan kekeluargaan dan mediasi tidak membuahkan hasil. Aparat kepolisian,  Telah menyelidiki diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius demi menegakkan keadilan dan memberi rasa aman bagi korban KDRT.  (DT - 001).





Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)