Pemkab Dompu Sampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 Dalam Sidang Paripurna DPRD

Dorobata News
By -
0




Dompu, Dorobatanews ~ 
Pemerintah Kabupaten Dompu secara resmi menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, yang digelar pada Selasa (12/08/25).


Penyampaian KUA-PPAS tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes. Dalam paparannya, Sekda menekankan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, guna memastikan kesinambungan pembangunan dan pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.


Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Mutakun, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Kurnia Ramadhan, SE., ME dan Wakil Ketua DPRD lainnya, Ismul Rahmadin, SPd.I. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dokumen KUA-PPAS, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026.


Turut hadir dalam sidang tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), para camat, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.


Dokumen KUA-PPAS memuat berbagai asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dalam penjelasannya, Sekda Gatot Gunawan mengungkapkan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


“Dengan penyampaian dokumen KUA-PPAS ini, kami berharap dapat segera dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), agar dapat ditetapkan sesuai jadwal dan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026,” ujar Gatot Gunawan.


Proses pembahasan KUA-PPAS ini menjadi momentum penting dalam memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah, agar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar - besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Dompu.  (DT - Jun).


 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)