Kupang. Dorobatanews.net ~ Nusa Tenggara Timur– Duka mendalam menyelimuti dunia kesehatan Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan NKRI–Timor Leste, atas gugurnya salah satu pahlawan kesehatan, dr. Abraham Taufiq. Dokter muda yang dikenal berdedikasi tinggi ini meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Kupang–So’e, tepatnya di Kilometer 58, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. (18/8/25).
Dalam insiden tragis tersebut, mobil jenis Suzuki Katana yang ditumpangi oleh dr. Abraham bersama seorang bidan bernama Modesta Uak ditabrak oleh kendaraan Mitsubishi Pajero. Kendaraan tersebut diduga kuat dikemudikan oleh seorang anak dari anggota DPRD Provinsi NTT yang juga merupakan mantan pejabat penting di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berinisial ON. Ironisnya, pengemudi Pajero selamat tanpa luka, sementara dr. Abraham tewas di tempat dan bidan Modesta mengalami luka parah di bagian wajah yang memerlukan hingga 28 jahitan serta trauma psikologis mendalam.
Kejadian ini tidak hanya menyisakan luka bagi keluarga korban, tetapi juga memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama dari lembaga advokasi dan antikorupsi seperti PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia).
Dugaan Ketidakadilan dan Perlakuan Diskriminatif oleh Aparat
Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA sekaligus Ketua KOMPAK INDONESIA, menyesalkan lambannya penanganan kasus ini oleh pihak Kepolisian Resor Kupang. Ia menilai ada upaya perlindungan terhadap pelaku karena status sosial dan kedekatannya dengan kekuasaan.
Menurut Gabriel, keluarga korban bahkan mendapat perlakuan tidak pantas saat menanyakan perkembangan kasus kepada aparat kepolisian. Seorang anggota keluarga yang juga seorang dokter perempuan diduga dilecehkan secara verbal oleh Kasat Lantas Polres Kupang. Informasi ini diperkuat oleh rekam jejak digital yang menyebut bahwa Kasat Lantas tersebut sebelumnya pernah bermasalah di Polres Sikka dan kemudian dimutasi ke Polda NTT.
“Kami mencium adanya praktik diskriminasi hukum yang selama ini menjadi penyakit kronis di sistem peradilan kita. Ketika rakyat kecil menjadi korban, hukum berjalan cepat dan tajam. Namun, saat yang terlibat berasal dari elite politik atau pejabat, proses hukum menjadi lamban, bahkan cenderung diabaikan. Ini sangat mencederai rasa keadilan,” tegas Gabriel.
Tuntutan PADMA dan KOMPAK INDONESIA
Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, PADMA INDONESIA dan KOMPAK INDONESIA menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Pengusutan Tuntas Pelaku Utama
Mereka mendesak pihak Kepolisian untuk segera mengungkap secara terang siapa pengemudi sebenarnya dari mobil Pajero saat insiden terjadi. Keterlibatan anak pejabat tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan fakta hukum.
2. Sanksi Tegas terhadap Kasat Lantas Polres Kupang
Tindakan yang tidak profesional dan diduga melecehkan keluarga korban, khususnya kepada seorang dokter perempuan, merupakan bentuk pelanggaran etika dan moral aparat. Oleh karena itu, PADMA dan KOMPAK mendesak agar yang bersangkutan diperiksa dan dikenai sanksi tegas.
3. Dukungan Moril dan Investigasi Independen
Mereka menyatakan dukungan penuh kepada keluarga dr. Abraham untuk terus memperjuangkan kebenaran. Selain itu, PADMA menyatakan siap mendorong investigasi independen guna membongkar fakta-fakta yang disembunyikan dan memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Dukacita dan Seruan Keadilan
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga besar almarhum dr. Abraham Taufiq, sosok dokter yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam melayani masyarakat di daerah perbatasan. Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan dari segala pihak,” ujar Gabriel Goa.
Ia juga menyerukan kepada publik, khususnya kalangan tenaga kesehatan, masyarakat sipil, dan media untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak tenggelam atau dikaburkan. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan demi menghormati nyawa yang hilang dan demi masa depan hukum yang lebih bersih dan berpihak pada kebenaran. (DT - agus).
Posting Komentar
0Komentar