Dompu, Dorobatanews.net ~Penggerebekan pesta narkoba di sebuah rumah kos di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, mengungkap fakta mengejutkan. Selain empat pria dan empat wanita yang diamankan, salah satu dari mereka diduga merupakan oknum polisi aktif yang berdinas di Polres Bima.
Informasi ini bukan hanya membuat publik terperangah, tetapi juga kembali menyorot persoalan integritas aparat penegak hukum. Dari delapan terduga pelaku, inisial F disebut sebagai oknum polisi yang terjaring dalam penggerebekan. Ia diamankan bersama tiga pria lainnya berinisial A, E, dan S. Sementara empat perempuan yang ikut diringkus adalah N, I, R, dan N, yang disebut bekerja sebagai rentenir.
Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga. Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga pesta narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi informasi yang cukup, tim langsung menuju kamar kos yang dilaporkan menjadi lokasi pesta narkoba itu.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar. Di dalam ruangan sempit itu, delapan orang ditemukan sedang berkumpul, terdiri atas empat pria dan empat wanita, termasuk terduga oknum polisi F.
Barang Bukti dan Pengakuan Awal. Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, polisi menemukan:
satu bungkus rokok berisi, enam butir pil ekstasi jenis Inex, 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait penyalahgunaan narkotika
Pengembangan kemudian dilakukan di lokasi lain yang diduga berkaitan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Dari interogasi awal, dua terduga perempuan berinisial R dan I mengaku bahwa pil ekstasi yang ditemukan merupakan milik mereka.
Oknum Polisi Masuk Daftar Terduga. Meski keterlibatan oknum polisi F masih dalam proses penyelidikan, kehadirannya di lokasi diduga pesta narkoba ini membuat kasus kian menjadi sorotan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak ada perlakuan khusus, meskipun salah satu terduga adalah aparat.
Seluruh terduga pelaku langsung digiring ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tindak lanjut yang dilakukan antara lain:
- pembuatan laporan polisi
- tes urine
- interogasi asal-usul barang bukti
- pengiriman barang bukti ke laboratorium
Komitmen Polres Dompu Memberantas Narkotika. Kasat Narkoba menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional.
Tidak ada ruang bagi siapa pun termasuk aparat sekalipun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba.
Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terukur," jelas IPTU Rahmadun Siswadi.
Kasus ini kini masih dalam proses pendalaman oleh aparat kepolisian, termasuk pemeriksaan intensif terhadap oknum polisi F untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya dalam dugaan pesta narkoba tersebut. (DT - Agus).

Posting Komentar
0Komentar