Dompu, Dorobatanews.net ~ Dugaan praktik manipulasi data dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kabupaten Dompu mulai terkuak. Pusat perhatian tertuju pada SMPN 5 Dompu, sekolah yang secara mengejutkan meloloskan sekitar 90 orang, dengan 72 di antaranya diduga kuat sebagai peserta "siluman".
Jumlah kelulusan tersebut dinilai janggal dan belum pernah terjadi sebelumnya di satuan pendidikan manapun di Dompu. Bahkan, angka itu disebut - sebut memecahkan "rekor" kelulusan PPPK Paruh Waktu di tingkat sekolah, mengalahkan sekolah-sekolah lain yang hanya meloloskan belasan peserta.
Keanehan Data Jadi Pintu Masuk Investigasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian besar dari 72 guru yang lulus tersebut tidak dikenal aktif mengajar, tidak tercatat dalam database honorer lama, serta diduga baru "muncul" menjelang proses pendataan PPPK Paruh Waktu.
Kejanggalan inilah yang memicu protes honorer non - database BKN dan berujung aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Daerah Dompu.
Usai aksi tersebut, Plh. Sekda Dompu, H. Khaerul Insan, SE, M.Si, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa kasus di SMPN 5 Dompu telah masuk dalam atensi khusus Pemkab Dompu.
"Angka 72 orang lulus di satu sekolah itu tidak masuk akal. Ini wajar dicurigai dan menjadi fokus utama kami untuk diverifikasi ulang," tegas Khaerul Insan di hadapan wartawan.
Tim Verifikasi Diperintahkan Bongkar Berkas. Pemkab Dompu, kata Khaerul Insan, telah menginstruksikan Tim Verifikasi PPPK Paruh Waktu untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh dokumen 72 guru tersebut, mulai dari riwayat pengabdian, SK honor, hingga kesesuaian data dengan kondisi faktual di sekolah.
"Tim kami bekerja untuk mencari kebenaran, bukan pembenaran. Jika ditemukan manipulasi data, maka mereka akan dikeluarkan, meskipun sudah menerima SK," ujarnya.
Ketua Tim Verifikasi: Tidak Ada Ampun bagi Data Palsu. Ketua Tim Verifikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Dompu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang kompromi bagi peserta yang terbukti bermasalah.
"Verifikasi dilakukan secara objektif dan berbasis dokumen serta fakta lapangan. Siapa pun yang tidak memenuhi syarat atau memalsukan data akan kami coret. Tidak ada pengecualian," tegasnya.
Ia juga mengisyaratkan bahwa hasil verifikasi akan diserahkan langsung kepada Bupati Dompu sebagai dasar penentuan sanksi dan keputusan akhir.
Kepala Sekolah Terancam Sanksi Berat. Sorotan tajam juga mengarah pada Kepala SMPN 5 Dompu. Ketika ditanya soal tanggung jawab pimpinan sekolah, Plh. Sekda Dompu menyebut bahwa sanksi berat menanti jika terbukti ada keterlibatan atau kelalaian.
"Bupati Dompu memiliki kewenangan penuh, termasuk mencopot kepala sekolah. Jika terbukti ada manipulasi data yang terstruktur, sanksinya pasti tegas," katanya.
Membersihkan Dunia Pendidikan. Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkab Dompu dalam menjaga integritas rekrutmen aparatur dan dunia pendidikan. Pemda menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang bermain dalam proses PPPK Paruh Waktu. tutup Khaerul Insan. (DT - 001).

Posting Komentar
0Komentar