Aliansi Masyarakat Dompu Mengecam Proyek Panas Bumi PT STM Dan PT STG. Diduga Abaikan Prosedur Dan Ancaman Lingkungan

Dorobata News
By -
0



Dompu, Dorobatanews.net ~ Nusa Tenggara Barat  Gelombang penolakan dari masyarakat Dompu kian menguat terhadap rencana kegiatan pemboran panas bumi yang dilakukan oleh PT Sumbawa Timur Geothermal (STG), anak perusahaan dari PT Sumbawa Timur Mining (STM). Proyek panas bumi yang berlokasi di Hu’u Daha, Kabupaten Dompu ini menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama dari aktivis lingkungan dan masyarakat sekitar yang menilai bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa transparansi, tanpa sosialisasi yang memadai, dan berpotensi besar menimbulkan dampak lingkungan serta kesehatan yang serius.


Menurut keterangan Bukhari, salah satu aktivis muda Dompu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL), pihak perusahaan telah melakukan berbagai langkah awal menuju tahap pemboran tanpa memberikan informasi terbuka kepada masyarakat mengenai risiko dan potensi dampak dari proyek tersebut. Ia menilai, langkah kontrak dan penunjukan langsung yang dilakukan oleh PT STM terhadap pelaksana kegiatan pemboran merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas keterbukaan dan partisipasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan lingkungan hidup.


"Kami melihat ada upaya sistematis untuk memuluskan proyek ini tanpa dialog dengan warga. Pemboran dilakukan tanpa penjelasan, tanpa studi dampak lingkungan yang terbuka, bahkan tanpa uji laboratorium yang sahih terkait limbah panas bumi dan udara," tegas Bukhari di sela aksi protes.(27/10/25).


Lebih lanjut, masyarakat menyoroti dugaan bahwa perusahaan belum melakukan tahapan informasi publik terkait rencana pemboran di tiga titik utama dan lima titik pendukung yang disebut akan menghasilkan tenaga listrik panas bumi untuk mendukung kegiatan tambang tembaga PT STM. Aliansi masyarakat mempertanyakan apakah benar listrik yang dihasilkan nanti akan dinikmati oleh masyarakat Dompu atau hanya akan digunakan untuk menunjang operasi perusahaan tambang tersebut.


Di sisi lain, masyarakat juga mengeluhkan dampak kesehatan yang mulai dirasakan sejak kegiatan uji coba dan survei awal dilakukan. Beberapa warga mengaku mengalami gejala seperti flu, batuk, gatal-gatal, serta gangguan pernapasan. Mereka khawatir bahwa kebocoran gas panas bumi atau limbah udara dari proses pengeboran dapat mengandung racun dan polutan berbahaya.


"Kami menduga ada arah angin dan aliran gas yang diatur sedemikian rupa sehingga masyarakat di sekitar wilayah pemboran menerima paparan udara kotor. Ini bisa menjadi bencana kesehatan jangka panjang," tambah Bukhari.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Mutakun, yang pernah melakukan kunjungan lapangan beberapa bulan lalu, menyebut bahwa limbah tailing sisa uji coba pemboran memang ditemukan di sekitar lokasi. Namun, ia mengakui bahwa belum ada uji laboratorium resmi untuk memastikan tingkat keamanan limbah tersebut.


"Secara visual memang tidak terlihat berbahaya, tapi tanpa hasil uji laboratorium kita tidak bisa memastikan aman atau tidaknya limbah sisa pemboran tersebut," ujar Mutakun.


Aliansi masyarakat Dompu menilai bahwa ketiadaan transparansi dan keterbukaan dari pihak perusahaan adalah bukti bahwa proyek ini tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Mereka menilai perusahaan hanya menggunakan isu "energi bersih" sebagai kedok untuk melancarkan kepentingan industri tambang tembaga.


Massa aksi menyerukan penolakan total terhadap proyek panas bumi di Hu’u Daha dengan slogan yang kini ramai di media sosial dalam protes warga:


TOLAKGEOTHERMAL


TOLAKPTSTM


TOLAKSTG


Aliansi masyarakat Dompu menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan atau energi bersih, tetapi menolak pembangunan yang menindas, menutup informasi, dan mengancam keselamatan rakyat.(DT - 001).



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)